Pimpinan DPRD Kota Tangerang Resmi Dilantik, Rusdi Alam: Tingkatkan Capaian dan Optimalkan Layanan Publik

INDOPOSCO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar Rapat Paripurna untuk pelantikan pimpinan definitif periode 2024-2029.
Pelantikan dipimpin oleh Ketua DPRD sementara Kosasih dan Wakil Ketua sementara Gatot Wibowo, serta disertai pengambilan sumpah oleh Ketua PN Kota Tangerang.
Acara dihadiri Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Pj Wali Kota Tangerang Nurdin, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, dan tamu undangan lainnya.
Rusdi Alam (Golkar) resmi dilantik sebagai Ketua DPRD, dengan Andri S. Permana (PDI-P) sebagai Wakil Ketua I, Arief Wibowo (PKS) sebagai Wakil Ketua II, dan Turidi Susanto (Gerindra) sebagai Wakil Ketua III.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, berkomitmen untuk segera menjalankan tugas dengan fokus pada peningkatan capaian periode sebelumnya.
Agenda prioritas meliputi penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), penyusunan Tata Tertib (Tatib), Rencana Kerja (Renja), serta optimalisasi pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan peningkatan pendapatan daerah.
“Kami berkomitmen untuk meninjau kembali relevansi Peraturan Daerah (Perda) di Kota Tangerang, baik yang diusulkan eksekutif maupun inisiatif legislatif, guna memastikan kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat,” katanya kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Tangerang, Senin (30/9/24)
Rusdi menuturkan, setelah pelantikan pimpinan, agenda DPRD Kota Tangerang akan dilanjutkan dengan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Setelah AKD terbentuk, mereka akan menyusun rencana kerja (Renja) dan tata tertib yang akan menjadi landasan kerja DPRD untuk lima tahun ke depan,” tuturnya.
Selain itu, terkait program legislasi, Rusdi Alam menyatakan bahwa agenda Badan Pembuat Perda (Bapem Perda) akan menjadi acuan, termasuk menerima usulan raperda dari eksekutif dan mendorong raperda inisiatif.
“Penting untuk meninjau Perda yang ada, mengingat beberapa mungkin sudah tidak relevan. Seperti konsep Omnibus Law di tingkat pusat, DPRD akan melakukan review menyeluruh terhadap perda-perda lama, mengidentifikasi mana yang masih berlaku atau perlu dibatalkan,” ujarnya.
“Jika memungkinkan, perda-perda tersebut dapat disatukan dalam satu regulasi yang lebih efisien,” imbuhnya.
Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Tangerang atas suksesnya pelantikan pimpinan definitif yang akan memimpin selama satu periode ke depan.
Ia juga menekankan pentingnya melanjutkan kinerja kolaboratif yang telah berjalan dengan baik selama ini.
“Pemkot Tangerang berharap pascapelantikan, DPRD dapat segera berkolaborasi dalam mengawal pembangunan dan program prioritas, termasuk alokasi anggaran, infrastruktur, dan pelayanan di berbagai sektor,” kata dia.
Sementara itu, Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar, mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD Kota Tangerang yang baru terpilih dan berharap peningkatan kinerja serta sinergi yang kuat dengan Pemerintah Daerah.
“Tanggung jawab seorang pemimpin lebih besar daripada yang dipimpin, dan berharap para pimpinan DPRD dapat menjalankan tugas dengan amanah dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. (adv)