Megapolitan

Polisi Tetapkan Satu Tersangka ART Loncat dari Lantai Atap Rumah Bertingkat di Cimone Karawaci

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota menetapkan penyalur Asisten Rumah Tangga (ART) sebagai tersangka dalam kasus seorang ART berinisial CC (16) melompat dari atap rumah bertingkat lantai 3 di Cimone, Kota Tangerang, Rabu (29/5/2024) lalu.

Tersangka beinisial J bin A (26) diduga telah melakukan tindak pidana eksploitasi anak atau memperkerjakan anak dengan cara memalsukan identitas korban agar bisa diperkerjakan sebagai ART.

Tersangka membuat dokumen autentik berupa KTP Palsu dengan memalsukan umur korban menjadi 21 tahun dan beralamat di Brebes, padahal saat ini usia korban masih 16 tahun (anak) sesuai KK dan Ijazah SMP Korban yang beralamat di Kerawang.

Disamping itu hasil pengecekan di Disdukcapil, NIK di KTP Palsu yang di buat tidak terrigester/terdaftar.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi Kasat Reskrim Kompol Rio Tobing mengatakan penetapan tersangka ini berdasarkan gelar perkara dari hasil pemeriksaan korban, saksi-saksi dan barang bukti, termasuk KTP Palsu yang telah berhasil disita.

“Terhadap tersangka J, saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota,” ungkap Zain. Sabtu, (1/6/2024).

zainco
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Foto: Ist

Orang nomor satu di jajaran Polres Metro Tangerang Kota mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi bersama dengan PJ Walikota Tangerang dan bersama-sama Forkopimda menjenguk korban di RSUD Kab Tangerang setelah selesai Upacara Hari Lahir Pancasila bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kota Tangerang.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button