Megapolitan

Penyelesaian Masalah di Kampung Susun Bayam, Jakpro: Warga Sukarela Tinggalkan KSB

INDOPOSCO.ID – PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah mengumumkan bahwa persoalan yang terjadi di Kampung Susun Bayam (KSB) telah berhasil diselesaikan.

Para warga Kampung Bayam yang tinggal di Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) di Jakarta Utara telah sepakat secara sukarela untuk meninggalkan tempat tersebut.

Dalam keterangan tertulisnya, Jakpro menyatakan bahwa proses penertiban dan pengamanan aset HPPO berlangsung mulai pukul 09.00 WIB pada Selasa hingga pukul 00.30 WIB pada Rabu (22/5/2024).

Setelah melalui proses diskusi, negosiasi, dan komunikasi dua arah, warga setuju untuk meninggalkan HPPO secara sukarela dan pindah ke hunian yang telah disediakan.

“Jakpro memberikan fasilitas transportasi bagi lansia, anak-anak, ibu hamil dan warga yang bermukim di HPPO,” tulis Jakpro melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Jakpro juga menyatakan bahwa mereka turut membantu dalam proses inventarisasi barang-barang milik warga untuk dipindahkan menggunakan truk. Barang-barang tersebut kemudian dikirim dan diterima oleh warga di alamat tujuan.

“Atas kegiatan yang berjalan lancar tersebut, Jakpro mengapresiasi sikap kooperatif warga yang saat ini sudah menghuni dengan tentram di Jalan Tongkol 10, Jakarta Utara, lengkap dengan akses listrik dan air, sehingga warga bisa beraktivitas normal kembali,” tulis Jakpro.

Setelah warga menempati fasilitas hunian yang disiapkan, Jakpro berencana untuk memberikan fasilitas pendampingan dan pemberdayaan kepada mereka.

Pendampingan dan pemberdayaan ini akan dilakukan melalui program pelatihan persiapan tenaga kerja, pelatihan, serta pendampingan dalam urban farming. Selain itu, warga juga akan diberikan kesempatan untuk menjadi tenaga kerja yang siap di beberapa venue Jakpro.

Terdapat 19 kepala keluarga (KK) dari warga Kampung Bayam yang sebelumnya secara paksa menempati HPPO dan melanggar beberapa ketentuan hukum. Kejadian ini dimulai pada akhir November 2023 dan telah diproses secara hukum oleh pihak berwenang melalui beberapa tahap pemeriksaan.

“Sebagai langkah mitigasi risiko yang dapat berakibat kepada tata kelola perusahaan di kemudian hari, Jakpro kemudian mengambil sikap tegas atas pengamanan aset perusahaan demi kelangsungan usaha yang sehat dan berkelanjutan,” jelas Jakpro. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button