Megapolitan

Empat Napi Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Terima Remisi Khusus Nyepi

Pada kesempatan ini, Wahyu juga mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946 kepada seluruh umat Hindu yang merayakannya. “Semoga di Tahun Baru Saka ini, umat Hindu di Indonesia senantiasa dilimpahi keberkahan dan kedamaian,” harapnya.

Pemberian Remisi Khusus Nyepi ini merupakan salah satu bentuk komitmen Lapas Pemuda Tangerang dalam memberikan hak-hak WBP sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 1.642 Narapidana beragama Hindu mendapatkan Remisi Khusus (RK) Khusus Nyepi 2024.

Dengan rincian 1.636 orang mendapat RK I berupa pengurangan sebagian, 6 orang mendapat RK II berupa langsung bebas.

Sementara itu, Anak Binaan yang mendapatkan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus Nyepi 2024 sebanyak 8 orang dengan rincian 7 orang mendapat PMP I berupa pengurangan sebagian dan 1 orang mendapat PMP II berupa langsung bebas. (gin)

Laman sebelumnya 1 2
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button