Bawaslu Jakarta Identifikasi Permasalahan Pemilu 2024

INDOPOSCO.ID – Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Burhanuddin mengungkapkan bahwa Bawaslu telah berhasil mengidentifikasi berbagai masalah yang melibatkan banjir hingga surat suara tercoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Setelah mempertimbangkan semua kejadian khusus tersebut, kami telah mengidentifikasi potensi dugaan pelanggaran, kemungkinan pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara susulan (PSS), dan pemungutan suara lanjutan (PSL),” katanya kepada wartawan di Jakarta Minggu (18/2/2024)
Burhanuddin menjelaskan bahwa ratusan permasalahan dan kejadian khusus di Tempat Pemungutan Suara (TPS) merupakan hasil pengawasan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
Data tersebut, lanjut dia, didapatkan dari hasil patroli pengawasan di enam kabupaten/kota se-Provinsi DKI Jakarta dengan rincian sebagai berikut:
Pemilu di Jakarta menghadapi 581 kejadian yang melibatkan TPS. Jakarta Barat mencatat 160 TPS banjir, rusak, atau roboh, diikuti oleh Jakarta Utara (169 TPS), Jakarta Timur (136 TPS), Jakarta Pusat (81 TPS), dan Jakarta Selatan (35 TPS).
Selain itu, terdapat 66 kejadian penundaan pembukaan TPS, dengan Jakarta Barat (63 TPS) menjadi yang paling banyak diikuti oleh Jakarta Utara (2 TPS) dan Jakarta Timur (1 TPS).
Kekurangan surat suara atau logistik terjadi sebanyak 18 kejadian, dengan Jakarta Utara (13 TPS) sebagai wilayah terdampak terbesar, diikuti oleh Jakarta Timur (2 TPS), Jakarta Selatan (2 TPS), dan Jakarta Barat (1 TPS).
Peralatan pemilu dan surat suara rusak atau kurang lengkap memengaruhi 18 TPS, terutama di Jakarta Barat (4 TPS), Jakarta Utara (7 TPS), Jakarta Selatan (3 TPS), dan Jakarta Timur (3 TPS). Sementara Kepulauan Seribu juga melaporkan 1 TPS terdampak.
Sebanyak 17 TPS tidak dapat melakukan pemungutan suara karena kebanjiran, terutama di Sunter Jaya, Jakarta Utara (12 TPS), dan Kelapa Gading, Jakarta Utara (5 TPS).
Lima TPS mengalami pemindahan lokasi, dengan Jakarta Barat (1 TPS), Jakarta Timur (1 TPS), dan Kepulauan Seribu (3 TPS).
Tiga TPS mencatat surat suara yang sudah tercoblos, di Jakarta Barat (1 TPS), Jakarta Timur (1 TPS), dan Jakarta Utara (1 TPS).
Dua TPS di Jakarta Barat mencatat surat suara yang salah masuk kotak.
Terakhir, satu TPS di Jakarta Timur melaporkan saksi yang memakai pakaian dengan atribut atau warna yang mengindikasikan warna partai politik. Satu kejadian serupa terjadi di Kepulauan Seribu dengan surat suara yang tertukar.
“Terdapat dugaan bahwa sejumlah pemilih menggunakan hak pilihnya meskipun tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) dengan KTP luar Jakarta,” pungkasnya. (fer)