Megapolitan

Sabtu, Dirlantas Polda Metro Jaya Sediakan 5 Lokasi Pelayanan SIM

INDOPOSCO.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyediakan layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang berkeliling di lima lokasi di Jakarta pada hari Sabtu, dengan jam operasional yang lebih terbatas dibandingkan dengan hari kerja.

Polda Metro Jaya mengumumkan melalui akun Twitter @tmcpoldametro bahwa layanan SIM beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, dan lokasinya adalah sebagai berikut:

Jakarta Timur di Mal Grand Cakung;
Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata;
Jakarta Barat di Mal Citraland;
Jakarta Utara di LTC Glodok;
Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Untuk menggunakan layanan ini, Anda harus membawa dokumen-dokumen berikut: KTP asli dan SIM asli beserta fotokopinya, mengisi formulir permohonan, dan menjalani tes kesehatan di tempat gerai.

Harap diperhatikan bahwa gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM Anda telah habis, Anda diarahkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya perpanjangan SIM adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button