Pemprov DKI Anggarkan Pengadaan 21 Mobil Listrik di Tahun 2023

INDOPOSCO.ID – Dalam rangka mendukung kebijakan ramah lingkungan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pengadaan 21 mobil dinas bertenaga listrik di tahun 2023.
“Kami sedang berproses untuk pengadaan mobil listrik,” kata Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Reza Pahlevi seperti dikutip Antara, Senin (20/2/2023).
Untuk pengadaan mobil listrik itu, pihaknya saat ini sedang menyusun revisi peraturan kepala daerah terkait kendaraan dinas operasional.
“Tinggal mengubah saja, Pemprov DKI dibolehkan pengadaan kendaraan listrik, satu pasal saja. Aturannya harus ada pergub dulu. Revisi satu kata saja,” imbuhnya. Namun, ia tidak membeberkan detail alokasi anggaran yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk pengadaan kendaraan dinas tenaga listrik itu.
Meski begitu, ia memberikan gambaran kisaran harga mobil listrik per unit itu diperkirakan mencapai Rp800 juta. Nantinya, kendaraan listrik untuk dinas itu di antaranya untuk gubernur, sekretaris daerah, asisten pemerintahan, inspektorat dan dinas lainnya.
Pengadaan mobil listrik itu untuk 2023, kata Reza, sedangkan 2024 pihaknya berencana tidak melakukan pengadaan karena anggaran diprioritaskan untuk kebutuhan lain.