Perusakan Bus Persis Solo, Tujuh Suporter Persita Jadi Tersangka

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Tangerang Selatan menetapkan tujuh suporter Persita Tangerang sebagai tersangka kasus penghadangan dan perusakan Bus Tim Persis Solo usai laga tandang lanjutan Liga 1 pekan ke-21 di Stadion Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang, Sabtu (28/1/2023).
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febri dalam keterangan tertulis diterima di Tangerang, Senin, mengatakan bahwa dari ketujuh oknum suporter Persita tersebut telah terbukti melakukan perusakan dan penghadangan Bus Tim Ofisial Persis Solo.
Ia menyebutkan ketujuh suporter Persita Tangerang yang dijadikan tersangka berinisial MR (23), HK (19), IA (19), FS (21), MFM (22), DH (24), dan GR (18).
“Para tersangka ini, rata-rata berstatus pelajar dan karyawan swasta. Sebagian besar dari mereka bertempat tinggal di wilayah Tangerang,” ujarnya.