• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Program Pemberian Stimulus bagi Wajib Pajak Digulirkan di Depok

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 23 Oktober 2022 - 14:43
in Megapolitan
Balaikota-Depok

Balaikota Depok. Foto: Antara/Foto: Feru Lantara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok menggulirkan program Gerakan Mengejar Piutang (Gempita) PBB yang mengatur tentang pemberian stimulus piutang PBB kepada wajib pajak.

“Kami akan melakukan pengolahan data piutang menggunakan aplikasi piutang yang tentunya koordinasi melalui Camat, Lurah, RT-RW,” ujar Kepala BKD Kota Depok Wahid Suryono, di Depok, Minggu (23/10), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Abu Vulkanik Berkurang, Pemprov DKI Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka Mulai Rabu

Pasien Puskesmas Pulogebang Keluhkan Layanan Lambat, Antre 3 Jam Demi Surat Rujukan

Pascaerupsi Gunung Anak Krakatau, Bandara Soetta Layani 90 Penerbangan Selasa Pagi

Menurut dia keunggulan dari Gempita PBB yaitu tersedianya data piutang yang andal, dapat mengurangi saldo piutang PBB secara signifikan, dengan memberikan stimulus kepada WP. Sehingga WP termotivasi untuk melakukan penyelesaian piutang.

Baca Juga : Rusia Tolak Akses Bantuan ke Daerah Kekuasaannya di Ukraina

“Kami harap tahun berikutnya mereka menjadi WP yang taat pajak dan juga diharapkan persentase ketaatan WP meningkat,” ujarnya.

Dikatakannya bentuk stimulus WP ini sedang digodog, untuk dijadikan Peraturan Wali Kota (Perwal) dan Keputusan Wali Kota (Kepwal).

Adapun, kata Wahid, rincian dari keputusan tersebut yaitu pemberian pengurangan pokok sebesar 100 persen untuk tahun pajak sampai dengan 2006, pemberian pengurangan pokok sebesar 75 persen untuk tahun pajak 2006-2009.

Kemudian, pemberian pengurangan pokok sebesar 50 persen untuk tahun pajak 2010–2011 dan pemberian pengurangan pokok sebesar 50 persen untuk tahun pajak 2012-2015.

Poin lainnya, pemberian pengurangan pokok sebesar 40 persen untuk tahun pajak 2016-2019, pemberian pengurangan pokok sebesar 30 persen untuk tahun pajak 2020–2021, dengan catatan untuk mendapatkan kemudahan pada pajak tahun 2006-2011.

“WP dapat mengajukan permohonan secara online. Pajak 2012-2021 didapatkan dengan terlebih dahulu membayar PBB tahun 2022,” tutup Wahid.(mg1)

Tags: bkd depokpbbPemkot Depokwajib pajak

Berita Terkait.

Abu Vulkanik Berkurang, Pemprov DKI Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka Mulai Rabu
Megapolitan

Abu Vulkanik Berkurang, Pemprov DKI Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka Mulai Rabu

Selasa, 8 September 2026 - 19:27
cakung
Megapolitan

Pasien Puskesmas Pulogebang Keluhkan Layanan Lambat, Antre 3 Jam Demi Surat Rujukan

Selasa, 8 September 2026 - 13:16
penumpang
Megapolitan

Pascaerupsi Gunung Anak Krakatau, Bandara Soetta Layani 90 Penerbangan Selasa Pagi

Selasa, 8 September 2026 - 11:01
cuaca
Megapolitan

Waspadai Potensi Hujan Intensitas Ringan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim Hari Ini

Selasa, 8 September 2026 - 07:35
pram
Megapolitan

Dampak Abu Vulkanik, Pramono Perpanjang PJJ di Jakarta hingga Besok

Senin, 7 September 2026 - 21:21
Rumput Laut Sulsel Jadi Bahan Baku Alternatif Plastik, Uluu Perkuat Ekosistem di Indonesia
Megapolitan

Pemprov Jakarta Terapkan PJJ Imbas Abu Anak Krakatau, Chico Hakim: Keselamatan Anak Prioritas

Senin, 7 September 2026 - 12:28

OLAHRAGA

atlet
Olahraga

Atlet Akuatik Klungkung Borong 5 Medali di Ajang Gajahmada Swimming Competition 2026

Editor Nasuha
Selasa, 8 September 2026 - 11:11

INDOPOSCO.ID - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet akuatik Kabupaten Klungkung. Made Budiartini Bandem berhasil meraih lima medali dalam ajang Gajahmada...

SelengkapnyaDetails
Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Jumat, 4 September 2026 - 15:30
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.