Megapolitan

Tawuran Tewaskan Pelajar di Jatinegara, Polisi Beberkan Kronologisnya

INDOPOSCO.ID – Polres Metro Jakarta Timur membeberkan kronologi insiden tawuran di Jalan
Otista III, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, yang menewaskan seorang pelajar
berinisial MF (17), pada Kamis (26/5/2022).

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan tawuran tersebut
terjadi akibat saling ejek dua kelompok remaja di media sosial.

“Korban mendapat pesan dari kelompok pelaku yang intinya pelaku mengajak bertemu dengan
kelompok korban untuk melakukan tawuran,” kata Ahsanul Muqaffi di Jakarta, Senin
(30/5/2022).

Ahsanul menambahkan kedua kelompok remaja itu kemudian memutuskan untuk bertemu di
Jalan Otista III sekitar pukul 02.00 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi diketahui jumlah kelompok pelaku sekitar 30
orang, sedangkan kelompok korban sekitar 15 orang.

Baca Juga: Dua Pencuri Besi Rel Kereta Api Dicokok Polisi

“Karena jumlah dari kelompok korban kalah sehingga mereka mundur tepatnya di Pasar Kam,
di situlah terjadi penusukan terhadap korban saudara MF,” ujar Ahsanul dilansir Antara.

Dia mengatakan bahwa pihak kepolisian pada hari Sabtu (28/5) telah menangkap satu orang
pelaku berinisial DS yang diduga melakukan penusukan terhadap MF.

DS kemudian telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat Pasal 170 ayat 2 Kitab Undang-
Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

“Untuk pelaku satu orang. Tapi sebelumnya kami mengamankan lima saksi yang ikut tawuran
pada saat itu. Menurut keterangan mereka, kami mengetahui bahwa DS adalah pelakunya,”
tutur Ahsanul. (aro)

Back to top button