Megapolitan

Pertanyakan Standar Keselamatan Armada Transjakarta, PSI: Nyawa Penumpang Tak Boleh Dipertaruhkan

INDOPOSCO.ID – Penasehat Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), August Hamonangan, menyoroti serangkaian insiden yang melibatkan armada bus Transjakarta belakangan ini.

Ia menilai, peristiwa-peristiwa tersebut berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan dan kekhawatiran bagi penumpang yang setiap hari mengandalkan layanan transportasi publik tersebut.

“Kami ingin menekankan pentingnya menjaga keselamatan para penumpang,” katanya kepada wartawan Sabtu (18/10/2025).

“Ini penting supaya kita mengetahui perbaikan-perbaikan apa saja yang diperlukan oleh Transjakarta dalam melayani warga Jakarta,” imbuhnya.

Menurutnya, salah satu langkah krusial adalah memastikan pelaksanaan ramp check dilakukan secara ketat dan konsisten.

Ramp check menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh armada Transjakarta layak jalan sebelum beroperasi.

“Jangan sampai nyawa para penumpang menjadi terancam karena bus Transjakarta ada yang tidak layak untuk berjalan,” ujarnya.

August juga menyinggung Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Pelayanan Minimal Transjakarta.

Dalam aturan itu disebutkan, setiap kendaraan yang dioperasikan wajib menjalani perawatan berkala dengan indikator utama tidak mogok dan tidak rusak saat beroperasi.

“Selain itu, harus ada dokumen sebagai bukti di dalam setiap bus bahwa telah dilakukan pemeriksaan kelayakan,” tegasnya.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu juga meminta manajemen Transjakarta melakukan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan kerusakan sistem kelistrikan yang menjadi penyebab kebakaran salah satu armada baru-baru ini.

“Jika hasil penyelidikan sudah ada, kami berharap hasilnya dibahas dalam rapat bersama DPRD. Transparansi sangat penting agar publik tahu langkah apa yang diambil untuk mencegah kejadian serupa,” ketus August.

Ia menegaskan, pelayanan publik harus mengedepankan standar keselamatan tertinggi.

“Perbaikan sistem pengawasan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi armada menjadi langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Transjakarta sebagai moda transportasi andalan ibu kota,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menyampaikan permohonan maaf dan keprihatinan mendalam atas insiden kebakaran yang melibatkan unit Royaltrans TJ 545 pada 14 Oktober 2025 pukul 23.10 WIB.

“Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Bus dalam kondisi selesai pelayanan dan akan kembali ke depo,” ujar Ayu dalam keterangan tertulis.

Ia menegaskan, PT Transjakarta telah berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk melakukan investigasi mendalam dan akan menerapkan langkah korektif serta pencegahan komprehensif terhadap seluruh armada.

“Komitmen kami adalah memastikan layanan Royaltrans tetap aman, andal, dan transparan dalam setiap perkembangan investigasi,” ucapnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button