Megapolitan
Mau Urus Perpanjang SIM Keliling, Ini Lokasinya di Jakarta

INDOPOSCO.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, Jumat (21/1/2022).
Polda Metro Jaya melalui akun @TMCPoldaMetro di Jakarta menjelaskan layanan SIM Keliling ini dilayani jam 08.00 – 14.00 WIB.
Baca Juga : Polda Metro Tilang 23 Kendaraan “Berplat Nomor Dewa”
Adapun lokasi layanan SIM Keliling tersebut yakni:
– Jaktim : Mall Grand Cakung.
– Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.
– Jakbar : LTC Glodok dan Mall Citraland.