• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polda Metro Tilang 23 Kendaraan “Berplat Nomor Dewa”

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 18 Januari 2022 - 14:12
in Megapolitan
Petugas Lalu Lintas

Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak pengemudi kendaraan berplat nomor" dewa" atau RFK yang melanggar aturan lalu lintas di sekitar Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa( 18/ 1/ 2022). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan bukti pelanggaran (tilang) terhadap 23 kendaraan pengguna pelat nomor “dewa” atau khusus, seperti RFO, RFK, RFW, dan RFS, serta pelanggar lalu lintas lainnya.

“Ada 23 kendaraan berplat khusus ditilang dalam dua hari ini,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, seperti dilansir Antara, Selasa (18/1/2022).

BacaJuga:

Kanwil BPN DKI Jakarta Jadi Percontohan Zona Integritas untuk BPN Banten

Aston Kartika Grogol Luncurkan Paket Halalbihalal dan Promo Menginap Lebaran

Cenderung Bervariatif, Hujan Berpotensi Terjadi di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Baca juga : Mau Dijemput Paksa, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Menolak

Sambodo menuturkan petugas akan menindak tegas terhadap pengendara lalu lintas yang melanggar aturan termasuk kendaraan menggunakan pelat nomor khusus, ganjil genap, rotator dan bahu kiri jalan tol. “Semua wajib mematuhi aturan,” tegas Sambodo.

Sambodo menyebutkan kegiatan penindakan terhadap pelanggar aturan lalu lintas diberlakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Traffic Light Kuningan, Bundaran HI, dan Jalan Tol Kota.(mg3)

Tags: gagelalu lintasPolda Metro Jayatilang

Berita Terkait.

bpn
Megapolitan

Kanwil BPN DKI Jakarta Jadi Percontohan Zona Integritas untuk BPN Banten

Kamis, 2 April 2026 - 15:25
aston
Megapolitan

Aston Kartika Grogol Luncurkan Paket Halalbihalal dan Promo Menginap Lebaran

Kamis, 2 April 2026 - 13:23
hujan
Megapolitan

Cenderung Bervariatif, Hujan Berpotensi Terjadi di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Kamis, 2 April 2026 - 08:24
Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI
Megapolitan

Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI

Rabu, 1 April 2026 - 22:46
Regulasi Kelembagaan melalui Executive Policy
Megapolitan

Regulasi Kelembagaan melalui Executive Policy

Rabu, 1 April 2026 - 21:41
Hujan
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

Rabu, 1 April 2026 - 08:10

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1087 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.