• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Malam Tahun Baru, Tempat Hiburan di DKI Buka Sampai Pukul 20.00

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 28 Desember 2021 - 17:36
in Megapolitan
tahun baru

Ilustrasi. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seluruh restoran atau tempat hiburan lainnya di DKI Jakarta saat malam Tahun Baru 2022 hanya diperbolehkan buka sampai pukul 20.00 WIB agar tidak terjadi kerumunan massa sehingga berpotensi terjadinya penularan COVID-19.

“Kita akan melakukan penertiban karena pada saat malam tahun baru semua tempat hiburan hanya diizinkan beroperasi sampai pukul 20.00 WIB. Itu sudah ‘close’ semua,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

BacaJuga:

DWP Kemenkop Gaungkan Semangat Kartini Lewat Edukasi Kesehatan Perempuan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Cerah Berawan, Tetap Waspadai Potensi Hujan

Pemprov Jakarta Hormati Proses Hukum Mantan Kadis LH, Janji Benahi Tata Kelola Bantargebang

Ia menjelaskan, nantinya, 8.000 personel Polda Metro Jaya berikut petugas gabungan dari TNI dan Pemprov DKI Jakarta akan berkeliling memantau seluruh tempat usaha.

Baca Juga : Sehari Sebelum Natal, 1,2 Juta Kendaraaan Tinggalkan Jabotabek

Mereka akan memeriksa kelengkapan protokol kesehatan seperti ketersediaan cairan pembersih tangan (hand sanitizer), wastafel hingga aplikasi PeduliLindungi di setiap tempat usaha.

Mereka juga akan memastikan tempat usaha tersebut tutup sesuai dengan jam operasional yang telah ditentukan. Jika nantinya polisi mendapati ada tempat usaha yang melanggar, maka izin usaha tersebut akan dicabut pemerintah.

“Kalau kedapatan melanggar nanti dari pemerintah daerah akan mencabut izin usahanya. Karena kita bergerak dari Polda, Polisi TNI dibantu dengan Satpol PP,” kata dia.

Baca Juga : Polda Jatim Siapkan Pengamanan Jelang Tahun Baru, Ini Imbauannya

Selain memantau tempat usaha, petugas juga akan patroli ke setiap permukiman warga untuk membubarkan kegiatan pesta kembang api dan petasan.

Hal tersebutlah dilakukan agar tidak menimbulkan keramaian saat malam pergantian tahun.

Zulpan berharap warga DKI Jakarta taat kepada imbauan pemerintah untuk tidak melakukan pesta petasan dan Tahun Baru.

“Disarankan untuk tidak melakukan pesta kembang api dan kerumunan sebagainya, mari kita memiliki empati. Sekarang situasi pandemi COVID-19 belum berakhir dan varian baru Omicron (kasusnya) bertambah,” kata dia. (bro)

Tags: dki jakartaMalam Tahun Barutempat hiburan

Berita Terkait.

APBN Bukan Andalan Tunggal, Pemerintah Ajak Swasta Jadi Motor Pertumbuhan
Megapolitan

DWP Kemenkop Gaungkan Semangat Kartini Lewat Edukasi Kesehatan Perempuan

Rabu, 22 April 2026 - 14:41
Monas
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Cerah Berawan, Tetap Waspadai Potensi Hujan

Rabu, 22 April 2026 - 08:13
Basarnas
Megapolitan

Pemprov Jakarta Hormati Proses Hukum Mantan Kadis LH, Janji Benahi Tata Kelola Bantargebang

Selasa, 21 April 2026 - 18:28
Mekanik
Megapolitan

Inovasi Tools AHASS Wahana Percepat Servis, Prestasi KLHR 2026 Jadi Bukti Nyata

Selasa, 21 April 2026 - 18:08
narkoba
Megapolitan

Pengedar Ganja 3,6 Kg di Tanah Abang Dibekuk, Polisi Kembangkan Jaringan Pemasok

Selasa, 21 April 2026 - 12:52
hujan
Megapolitan

Didominasi Cerah Berawan, Potensi Hujan di Sebagian Jakarta pada Sore dan Malam Hari

Selasa, 21 April 2026 - 09:05

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1273 shares
    Share 509 Tweet 318
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    896 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.