Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Kategori Informatif

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi dengan predikat Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Banten.
Penghargaan tersebut diberikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Muhtarom, kepada Wakil Bupati Tangerang H. Mad Romli, di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Rabu (24/11/2021).
“Allhamdulillah hari ini Pemkab Tangerang meraih penghargaan dengan kategori sebagai badan publik yang informatif. Saya sangat mengapresiasi atas kinerja yang telah dilakukan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama, dalam hal ini adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang,” ujar Wabup.
Baca Juga : Seluruh SD di Tangerang Diizinkan Sekolah Tatap Muka
Wabup mengatakan, keterbukaan informasi publik dapat memberikan jaminan terhadap semua orang untuk memperoleh informasi, untuk mewujudkan serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan.
Selain itu, keberadaan Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi publik semakin menegaskan bahwa akses masyarakat terhadap informasi merupakan hak asasi manusia. Mengingat, informasi merupakan hak asasi setiap orang dalam mengembangkan pribadi dan lingkungan.
“Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan dapat menambah kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah khususnya Pemkab Tangerang dalam memberikan suatu informasi kepada publik,” ujarnya.
Baca Juga : Para Camat di Kabupaten Tangerang Diminta Fokus Kejar Target Vaksinasi
Sementara itu, Plt. Sekertaris Daerah Provinsi Banten, Muhtarom mengucapkan selamat atas peraih penghargaan tersebut. Dia mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan hal yang mendasar dalam membangun komunikasi yang baik antara pemerintah dengan masyarakat.
Dia berharap dengan adanya penghargaan tersebut dapat meningkatkan kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam memberikan suatu informasi kepada masyarakat.
“Semua badan publik harus terus menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi, mengingat itu juga bertujuan untuk membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam mengukuhkan semangat bernegara dan berbangsa yang demokratis,” ujarnya. (dam)