Megapolitan

Sampah Tangsel Akhirnya Bisa Dibuang ke TPAS Cilowong, Ini Syaratnya Kata Warga

INDOPOSCO.ID – Warga Taktakan akhirnya membolehkan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diangkut dan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong.

Hal itu seiring dengan janji Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang akan memberikan kompensasi secara utuh kepada masyarakat. Dari retribusi sampah Tangsel, komopensasi yang disediakan Rp1,47 miliar hingga Desember 2021.

Namun, Pemkot Serang diberi waktu 20 hari kerja untuk merealisasikan janjinya tersebut. Waktu itu akan digunakan untuk meminta persejutuan Tangsel agar membayar retribusi secara full tahun ini.

Baca Juga : Ketua DPRD Serang Siap Pimpin Demo Jika Pemkot Tak Segera Bayar Kompensasi Sampah

Dalam waktu sehari, ada 400 ton sampah dari Tangsel yang dibuang ke TPAS Cilowong. Sampah itu hanya boleh diangkut pada malam hari, agar tidak mengganggu kenyamanan warga.

“Jangan siang hari (buang sampahnya), malam saja, titip sopirnya jangan ugal-ugalan. Serapi mungkin mobilnya,” kata salah satu warga, Edi Santoso, Sabtu (30/10/2021).

Edi menyebutkan, Pemkot Serang harus komitmen teehadap perjanjiannya dengan warga. Jangan ada provokasi yang dilakukan pemerintah dengan menggelar rapat bersama sebagian warga dengan tujuan tertentu.

Baca Juga : Wali Kota Serang Ogah Komentari Polemik Penolakan Sampah Tangsel

“Dari Pemkot harus komitmen, jangan memprovokasi kami. Kemarin yang dipicu tidak sesuai dengan langkah yang dijanjikam pimpinan,” ungkapnya.

Ia mengaku akan melakukan aksi demontrasi lagi jika sampai 20 hari ke depan Pemkot Serang belum merealisasikam kompensasi secara utuh kepada warga.

“Saya tidak bertanggungjawab selama 20 hari ke depan, kalau ada apa-apa. Tapi kalau setelah 20 hari, maka jangan sampai ada DPRD non prestasi,” jelasnya. (son)

Back to top button