• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Mulai 1 November 2021, Pegawai Lapas Cipinang Dilarang Gunakan HP Pribadi Selama Bertugas

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 30 Oktober 2021 - 10:54
in Headline
lapas

Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun (tengah) memimpin rapat Back to Basics Pemasyarakatan di Lapas Cipinang, Jaktim, Jumat (29/10/2021). Foto: Sumber Ginting/ Indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam rangka menjalankan program Back to Basics yang dicanangkan Dirjen PAS Reynhard Silitonga beberapa waktu lalu, mulai 1 November Lapas Kelas 1 Cipinang mencanangkan larangan penggunaan handphone pribadi bagi seluruh pegawainya selama berada di kawasan lapas.

“Mulai 1 November 2021 ini, seluruh handphone pegawai lapas tidak boleh masuk ke gerbang dua. Artinya semua pegawai tidak lagi boleh menggunakan handphone pribadinya selama bertugas. Jadi nanti semua hp pribadi harus dititipkan sejak pintu dua,” ujar Kalapas Kelas 1 Cipinang, Tony Nainggolan kepada INDOPOSCO, Jumat (29/10/2021) sore.

BacaJuga:

Praperadilan Nyatakan Penahanan Roy Suryo Tidak Sah, Polda Metro Jaya: Penyidikan tetap Berjalan

PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Penahanan Dinyatakan Tidak Sah

Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk 3 Polisi Katingan yang Gugur

Adapun larangan penggunaan handphone tersebut, lanjut Tony, karena handphone bukanlah alat penunjang pekerjaan dan secara aturan memang hp tak boleh masuk ke dalam lapas.

Baca Juga : Sidak Langsung Lapas Cipinang, Ini Temuan Direktur Kamtib Dirjen Pas

“Selama ini kan sering kita razia ada hp di tangan warga binaan, maka kita akan mulai bebas hp dari karyawan. Kalo pegawai saja tidak boleh, apalagi warga binaan,” tuturnya.

Lalu bagaimana dengan pegawai-pegawai khusus yang harus menggunakan hp kala melakukan tugas pelaporan melalui aplikasi?

Tony menjelaskan pihak Lapas akan menyediakan hp dinas lengkap dengan pulsa dan kuotanya. “Jadi tidak menggunakan hp pribadi, nanti ada Hp dinas,” ujarnya.

Baca Juga : Sidak Lapas Cipinang, Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Bantah Pemberitaan Narasi Newsroom

Selain kebijakan tanpa Hp, Lapas Kelas 1 Cipinang juga akan menerapkan kebijakan transaksi tanpa uang tunai di seluruh lapas mulai 1 Desember 2021.

Artinya seluruh pegawai maupun warga binaan yang hendak membeli makanan di kantin ataupun keperluan lain di koperasi tidak lagi menggunakan uang tunai.

“Kami telah bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk menyiapkan sarana penunjang transaksi non tunai tanpa kartu, artinya akun rekening nanti berdasarkan retina dan sidik si pemilik. Jadi tak ada lagi transaksi non tunai,” katanya.

Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun menyatakan apresiasinya terhadap langkah-langkah yang dilakukan oleh Lapas Kelas 1 Cipinang.

“Sebagai pengaplikasian program back to the basic Dirjen PAS ini patut kita apresiasi. Selama ini baru Lapas Nusakambangan yang memberlakukan larangan hp bagi pegawainya. Kalo bisa diterapkan di Lapas Cipinang patut kita apresiasi sebagai sebuah terobosan yang baik,” tuturnya.

Jika nanti program lapas bebas hp dan bebas uang tunai ini bisa benar-benar berjalan, semua lapas di DKI Jakarta patut mencontohnya. “Itu bagus untuk mendisiplinkan para pegawai, nanti pasti akan ditularkan pada lapas dan rutan yang ada di bawah Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta,” kata Ibnu Chuldun. (gin)

Tags: Ditjenpas KemenkumhamlapasLapas Cipinang

Berita Terkait.

Roy-Suryo
Headline

Praperadilan Nyatakan Penahanan Roy Suryo Tidak Sah, Polda Metro Jaya: Penyidikan tetap Berjalan

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:25
Roy-Suryo
Headline

PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Penahanan Dinyatakan Tidak Sah

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:52
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk 3 Polisi Katingan yang Gugur
Headline

Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk 3 Polisi Katingan yang Gugur

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:31
Ketum MUI: Jangan Berlindung di Balik HAM untuk Benarkan Korupsi dan LGBT
Headline

Ketum MUI: Jangan Berlindung di Balik HAM untuk Benarkan Korupsi dan LGBT

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:03
icha
Headline

Polisi Dalami Laporan Intimidasi dr. Icha oleh Anggota DPRD TTU

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:14
Sebastian
Headline

Polisi Ungkap Detail Luka Tembak pada Jenazah Pilot AS Nicholas F. Goselin

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:03

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    864 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2315 shares
    Share 926 Tweet 579
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Jadwal Perempatfinal Piala Dunia: Dibuka Prancis vs Maroko, Ditutup Argentina Kontra Swiss

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
Messi
Olahraga

Argentina Comeback Dramatis, Messi: Tim Ini Tidak Pernah Menyerah!

Editor Ali Rachman
Rabu, 8 Juli 2026 - 11:13

INDOPOSCO.ID - Kapten Timnas Argentina Lionel Messi mengaku takjub sekaligus senang setelah timnya sukses membalikkan keadaan untuk membungkam Mesir 3-2...

SelengkapnyaDetails
Hossam-Hassan

Kalah Kontroversial dari Argentina, Pelatih Mesir: Kami Telah Ditipu!

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:31
Trophy

Jadwal Perempatfinal Piala Dunia: Dibuka Prancis vs Maroko, Ditutup Argentina Kontra Swiss

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:21
Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss ke 8 Besar Usai Taklukkan Kolombia via Tos-tosan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:40
Messi

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Mental Juara Argentina Tumbangkan Perlawanan Heroik Mesir

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:20
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.