Megapolitan

Kadis LH Sebut Keputusan Wali Kota Serang Blunder Stop Pembuangan Sampah dari Tangsel

INDOPOSCO.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kota Serang Ipiyanto, mengkritisi keputusan Wali Kota Serang Syafrudin yang menghentikan pembuangan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Menurutnya, kebijakan itu dinilai blunder. Sebab, pihaknya khawatir hal itu akan berdampak pada pembatalan kerja sama.

“Padahal waktu itu baru tahap perencanaan, belum sampai tahap keputusan. Bagaimana nanti kalau batal coba, kan jadi blunder nantinya,” kata Ipiyanto kepda media, Senin (15/10/2021).

Ia menerangkan, seharusnya ada komunikasi jika ingin dihentikan. Sebab selama ini, Wali Kota Serang dianggap tidak pernah menanyakan masalah yang dihadapi LH.

“Ini malah minta dihentikan. Padahal sudah berjalan. Kalau memang mau menghentikan, seharusnya juga ada komunikasi gitu loh. Karena selama ini dia (Wali Kota Serang) juga enggak pernah nanya masalahnya apa yang dihadapi, kendalanya apa. Kok tiba-tiba dia mengambil keputusan menghentikan,” terangnya.

Menurutnya, yang melakukan protes dan aksindemontrasi menuntut kompensasi bukan warga yang dekat dengan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong.

“Kami akan coba melakukan pendekatan dengan masyarakat. Karena yang protes itu kan masyarakat yang rumahnya jauh dari lokasi TPA Cilowong. Namun jika tidak bisa maka akan dikerahkan APH di lapangan. Ini harus diambil sikap tegas,” paparnya.

Ia menerangkan, permasalahan yang harus dipenuhi seharusnya fasilitas di TPAS Cilowong.

“TPA sendiri, ya dibenahi sendiri. Sampai saat ini semuanya sedang dalam proses, Insya Allah bulan ini akan selesai,” terangnya. (son)

Caption:

Back to top button