Pembebasan Lahan Jalur Puncak II Tersisa 1,5 Hektar

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat menyebutkan progres pembebasan lahan untuk pembangunan Jalur Puncak II kini tinggal tersisa 1,5 hektare.
“Dari data yang ada rata-rata yang masih harus dibebaskan ke masyarakat itu, 1,5 hektar sisanya,” ungkap Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika di Cibinong, Bogor, Jumat.
Namun, baginya terdapat skenario lain agar Pemkab Bogor tidak butuh melaksanakan pembebasan 1, 5 hektare lahan, yakni memakai lahan di sekitar Sirkuit Sentul sebagai akses keluar- masuk Jalur Puncak II.
Pembangunan jalur yang juga disebut Poros Tengah Timur (PTT) itu secara keseluruhan membutuhkan lahan seluas 115 hektare, sebanyak 63 persen merupakan tanah hasil sumbangan dari para owner lahan. Selebihnya, masih membutuhkan pinjam pakai kawasan hutan.
Jalan yang secara konsep mempunyai panjang 62, 8 km itu rencananya dibangun dalam 2 tahap, tahap pertama sepanjang 48, 7 km menghubungkan wilayah Sentul Bogor hingga Kastel Cipanas Cianjur, serta tahap 2 sepanjang 18, 5 km yang menghubungkan Wargajaya Bogor hingga Green Canyon di perbatasan Karawang.
Tadinya, Bupati Bogor Ade Yasin bersama Bupati Cianjur Herman Suherman menekan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) lekas membuat Jalur Puncak II untuk penanganan jangka panjang kepadatan lalu lintas Jalur Puncak.
“Saya kira kita butuh solusi (penanganan kemacetan) yang lain, solusi yang kami selalu gaungkan. Hari ini Bupati Cianjur juga sangat ingin mendorong bahwa solusi untuk kemacetan Puncak adalah (pembangunan) Puncak II,” ungkap Ade Yasin usai pertemuan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur di Puncak Pas, Cisarua, Bogor, Sabtu, 18 September 2021.
Menurutnya, pemberlakuan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjl-genap ataupun sistem satu arah hanya merupakan penanganan kepadatan volume kendaraan secara jangka pendek. (mg4)