Libatkan ABG, Polres Kota Tangerang Bongkar Kasus Prostitusi Online

INDOPOSCO.ID – Jajaran Kepolisian Resort Kota Tangerang melalui Unit Reskrim Polsek Cisoka sukses menguak kasus prostitusi daring (online) yang diduga melibatkan 2 orang anak baru gede (ABG) di wilayah itu.
Kepala Polresta Tangerang, Komisaris Besar Polisi Sri Wahyu Bintoro, di Tangerang, Banten, Jumat, mengatakan, polisi telah membekuk 2 orang tersangka diantaranya ialah, Dokter (19) yang berperan menawarkan wanita kepada pria hidung belang dan DD (50) berperan sebagai mucikari serta yang menyediakan tempat atau kamar serta alat kontrasepsi.
“Jadi awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa salah satu rumah di Desa Sumur Bandung, kerap dijadikan lokasi prostitusi. Kemudian Polsek Cisoka menyelidiki dan dilanjutkan dengan menggerebek rumah itu pada Selasa, 31 Agustus 2021 tengah malam,” ucapnya.
Dari penggerebekan itu, tutur ia, polisi mendapati 2 orang wanita bernama samaran SM (20) dan SL (19). Kedua wanita itu diduga merupakan yang ditawarkan DR ke lelaki hidung belang.” Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada para tersangka dan saksi-saksi,” ucapnya.
Ia mengatakan, modus operandi prostitusi itu dikenal para tersangka menggunakan aplikasi MiChat dalam transaksinya. Setelah itu tersangka menawarkan wanita ABG itu dengan harga berkisar antara Rp 250.000 hingga Rp 500.000.
“DR mendapatkan Rp 30.000 untuk setiap transaksi dan DD mendapatkan Rp 70.000. DD pula yang menyiapkan alat kontrasepsi,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, saat ini kasus prostitusi itu terus didalami. Adapun barang bukti berupa alat kontrasepsi, dua unit telepon genggam, dan uang tunai diduga hasil transaksi prostitusi. (mg4)