Sejumlah Kendaraan Langgar Ganjil Genap di Puncak Bogor

INDOPOSCO.ID – Beberapa pengendara melanggar ketentuan penerapan ganjil genap di area Puncak, Bogor, Jawa Barat, dengan memanfaatkan kekosongan petugas di lokasi-lokasi penyekatan pada dini hari sampai pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB.
Pantauan dari area Puncak sampai Cipanas, Kabupaten Cianjur, Sabtu pagi, beberapa kendaraan bernomor genap melaju pada pagi tanggal 11 September 2021.
Kendaraan roda 4 berpelat nomor genap melaju bebas dari area Kecamatan Cipayung menuju arah Puncak sampai Cipanas bercampur dengan kendaraan berpelat nomor ganjil.
Terdapat beberapa titik lokasi kepadatan kendaraan yang membuat arus lalu lintas ramai lancar, seperti Royal Safari Garden, Gunung Mas, Masjid Attaawun, dan area warung Patra sekitar Puncak Pass.
Masyarakat agak ramai terkumpul di area Patra dan sejauh warung tepi jalan di sekitar Puncak Pass saat pemberlakuan ganjil genap oleh 5 polres atau polresta se-Polda Jawa Barat di kawasan aglomerasi Bogor Raya.
Sementara itu, beberapa rumah makan ataupun kios-kios UMKM di tepi jalan dari Gadog hingga Cipayung nampak sepi. Perihal ini juga dikeluhkan oleh pedagang.
Rumah Makan Padang Pondok Indah Raya di area Cipayung yang buka selama 24 jam tidak banyak menyambut pesanan maupun pengendara yang mampir untuk makan.
“Konsumen menurun hingga 50 sampai 70 persen di akhir pekan ini karena ada penyekatan dari arah Cianjur dan Gadog,” kata Manajer RM Pondok Indah Raya Cipayung Yudi.
Sebaliknya, arah balik dari Cianjur kendaraan tarpantau lapang sampai ke titik penyekatan di Simpang Gadog mulai jam 01.00 sampai 02.00 Wib.
Menurut Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana, kendaraan ganjil maupun genap di kawasan Puncak Bogor sebab mungkin ialah kendaraan masyarakat atau pengunjung tempat darmawisata Puncak sebelum hari pemberlakuan ganjil genap.
“Memang masih ada kendaraan yang mungkin tidak sesuai dengan tanggal ganjil atau genap. Akan tetapi, harus dilihat asal-usulnya. Jika dari titik penyekatan pasti terseleksi,” ujarnya.
Pengecualian, kata Iman, tetap diberikan kepada masyarakat yang punya alasan yang kuat untuk melintas, misalnya karena harus berkerja dan membawa keluarga sakit.
“Termasuk peliput, jika memang benar sedang bertugas dan mampu menunjukkan penugasannya atau beritanya,” kata Iman.
Mengenai patroli petugas pada pemberlakuan ganjil genap 24 jam, Iman menjelaskan bahwa kegiatan itu untuk mengatur keterbatasan jumlah personel.
“Kami harus jaga kesehatan anggota, jadi yang semula berjaga di Simpang Gadog berpencar ke titik lain, seperti Gunung Mas,” katanya. (mg4)