Polisi Bubarkan Pengunjung di Kafe Kemang Karena Langgar PPKM

INDOPOSCO.ID – Polisi melakukan razia penegakkan protokol kesehatan (prokes) di kafe Holywings Tavern, Jakarta Selatan. Lantaran beroperasi hingga tengah malam dan pengunjung kafe itu kedapatan berkerumun.
Sehingga para pengunjung kafe itu terpaksa dibubarkan untuk pulang ke rumah masing-masing. Operasi itu dilakukan pada, Minggu (5/9/2021) dini hari.
“Kita imbau supaya mereka pulang. Namanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, kalau ada kerumunan kita imbau pulang,” kata Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali di Jakarta, Minggu (5/9/2021) malam.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, operasi protokol kesehatan rutin dilakukan. Untuk menindak tempat hiburan yang beroperasi melewati jam operasional PPKM level 3.
“Jadi ada dua, operasi yustisi bersama-sama penegakan hukum terhadap pelanggar prokes, khususnya tempat hiburan yang melanggar seperti melebihi kapasitas ditetapkan aturan PPKM Level 3, kemudian juga melebihi jam malam. Semua kita akan tindak,” ujar Yusri.
Video kerumunan Kafe Holywings di Kemang, Jakarta Selatan itu diviralkan oleh akun Twitter @danrem. Dalam tayangan tersebut, terdengar suara pria yang menyebut banyak anak muda yang tak disiplin menerapkan prokes.
“Tidak ada anak mudanya yang mau kerja sama menghapus Covid. Lihatlah anak mudanya ini,” ucap pria di dalam video itu.
“Hollywings Kemang dan mereka yang hang out sampai tengah malam ini enaknya diapain ya tuips? Cc. @CCICPolri @DKIJakarta,” tulis keterangan unggahan tersebut. (dan)