DPRD DKI: Wajib Sertifikat di Mal Percepat Vaksinasi

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono mengatakan, persyaratan wajib vaksin akan mempercepat program vaksinasi di Jakarta. Pasalnya, masuk mal wajib memiliki sertifikat vaksin ini akan mendorong masyarakat yang belum divaksin ikut vaksinasi.
“Persyaratan ini akan mempercepat program vaksinasi di Ibu Kota,” ujar Gembong Warsono melalui gawai, Kamis (12/8/2021).
Semestinya, menurut Gembong, kebijakan tersebut harus dibangun kolaborasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan pengelola mall. Sehingga, pengelola mall bisa berkontribusi pada percepatan vaksinasi di Jakarta.
“Mall bisa melakukan vaksinasi di mal bagi pengunjung yang belum divaksin,” katanya.
Kendati kebijakan tersebut efektif mempercepatkan program vaksinasi, dikatakan Gembong, persyaratan sertifikat vaksin tidak harus diberlakukan di ruang publik lainnya. Salah satunya pasar tradisional.
“Kebijakan ini harus juga dipilah-pilah, jangan kemudian pasar tradisional harus wajib memiliki sertifikat vaksin,” ucapnya.
Gembong mengungkapkan, syarat wajib vaksin di mal harus dipermanenkan. Agar mendorong masyarakat mau melakukan vaksinasi. Dengan melibatkan pengelola mall dalam program vaksinasi.
“Pengelola mall harus harus dilibatkan juga pada vaksinasi, caranya bekerjasama dengan Pemprov DKI. Ini agar ada bentuk tanggung jawab kepada warga Ibu Kota,” terangnya.
Ia mengingatkan agar semua pihak tidak mengeneralisir kebijakan tersebut dengan hak asasi manusia (HAM). Sebab penularan yang disebabkan oleh mereka yang belum mendapatkan vaksinasi juga melanggar HAM.
“Ini soal kemanusiaan, jadi jangan digeneralisir. Prinsipnya ada kesadaran warga Ibu Kota untuk mempercepat pemutusan rantai penularan Covid-19,” ujarnya. (nas)