Megapolitan
PN Jakarta Timur Tutup Sementara Akibat Pegawainya Terpapar Covid-19

INDOPOSCO.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Timur menutup sementara layanan mulai 13 – 14 Juli 2021 setelah ada temuan stafnya positif terpapar Covid-19.
Menurut laman resminya, Senin (12/7/2021), Pengadilan Negeri Jakarta Timur sementara ini hanya membuka pelayanan untuk penerimaan surat masuk, pendaftaran upaya hukum, dan perpanjangan penahanan.
“Sehubungan dengan adanya hakim serta pegawai yang terpapar Covid-19, segala kegiatan pelayanan dan persidangan untuk sementara ditiadakan,” tulis pengumuman tersebut seperti dikutip Antara.