Megapolitan

PPKM Darurat, Jalur Puncak Bogor Disekat

INDOPOSCO.ID – Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melakukan penyekatan Jalur Puncak selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021.

“Setiap hari (penyekatan), 17 hari ya, mulai besok kita laksanakan terus,” kata Kapolres Bogor AKBP Harun di Cibinong, Bogor, Jumat (2/7/2021).

Menurutnya, penyekatan yang dilakukan di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor itu sama seperti yang dilakukan oleh Satgas Penanganan COVID-19 pada setiap akhir pekan, yakni mewajibkan pengendara mengantongi surat hasil rapid antigen ataupun hasil PCR.

Harun menyebutkan, bagi mereka yang tidak bisa menunjukkan surat tersebut akan diputar balik.

1 2Laman berikutnya
Sponsored Content
Back to top button