Megapolitan

Dindik Kota Tangerang Buka Posko Pengaduan PPDB di Setiap SD

INDOPOSCO.ID – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang membuka posko informasi dan pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di setiap Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kota Tangerang.

Posko pengaduan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi gangguan pada sistem dan keluhan-keluhan masyarakat pada proses pendaftaran PPDB.

Untuk diketahui, proses PPDB SD Negeri di Kota Tangerang dimulai hari ini, Senin (14/6/2021).

“Kami mendirikan posko pengaduan sebagai langkah pencegahan bila situs pendaftaran PPDB mengalami masalah. Posko tersebut dibangun di 339 SD Negeri yang tersebar di 13 kecamatan di Kota Tangerang,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Dindik Kota Tangerang Helmiati, Senin (14/6/2021).

Helmi mengatakan, para wali murid yang menemui masalah saat mendaftar secara daring dapat mendaftar secara langsung di posko tersebut.

“Di posko-posko itu untuk informasi atau pun pendaftaran ketika terjadi masalah-masalah yang tidak diinginkan,” ujarnya

Helmiati menyatakan, pihaknya dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang telah menyiapkan server situs pendaftaran PPDB sebaik mungkin. Sehingga, situs pendaftaran tersebut tidak akan mengalami permasalahan.

“Kominfo sudah siapkan server. Semua sudah dipersiapkan sebaik mungkin. Insya Allah mudah-mudahan tidak terjadi seperti itu,” ujarnya. (dam)

Back to top button