Pemkab Tangerang Temukan Kue Apem Berbahaya Dijual di Pasar

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Tangerang menguji 27 sampling pangan demi keamanan masyarakat menjelang Idulfitri 1442 Hijriah.
Sampling pangan ini diambil dari beberapa lokasi yakni Pasar Modern Intermoda, Kecamatan Cisauk dan Supermarket di AEON Mall Pagedangan, Jumat (7/5/2021).
Hasilnya ada satu sampel yang tidak lolos uji atau tidak memenuhi syarat yakni kue apem karena positif mengandung Rhodamin B atau zat pewarna tekstil.
Kepala Seksi Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan Bidang Pelayanan Kesehatan, pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Desi Tirtawati mengatakan, pengawasan bertujuan untuk melindungi masyarakat dalam hal ketahanan pangan khususnya menjelang Idulfitri ini.
“Kita mengambil 27 sampling pangan dan kita menemukan satu yang tidak memenuhi syarat yaitu kue apem, yang diduga positif Rhodamin B atau pewarna tekstil,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/5/2021).
Untuk diketahui bahwa Rhodamin B adalah salah satu bahan pewarna sintesis makanan yang dilarang penggunaannya di Indonesia utamanya sejak 1985 melalui Peraturan Menteri Kesehatan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi juga telah mengumumkan bahwa zat tersebut berbahaya karena kandungan logam berat dan sifat kimiawinya
Rhodamin B merupakan pewarna sintetis berbentuk serbuk kristal, berwarna hijau atau ungu kemerahan, tidak berbau, dan dalam larutan akan berwarna merah terang berpendar atau berfluorosensi. Rhodamin B merupakan zat warna golongan xanthenes dyes yang digunakan pada industri tekstil dan kertas, sebagai pewarna kain, kosmetika, produk pembersih mulut dan sabun.
Desi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memilih makanan yang hendak dikonsumsi.
“Pastikan lakukan pengecekan sebelum membeli yaitu cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kadaluarsa produk,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Widya Savitri mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat, khususnya di Kabupaten Tangerang menjelang Idulfitri karena kebutuhan pangan jajanan ada peningkatan.
“Pengawalan keamanan pangan sudah dilakukan dari awal April, dan kami akan terus kawal keamanan pangan sampai sehabis Lebaran,” ujar Widya Savitri.
Ia juga menjelaskan, pada awal April sudah dilakukannya pegawasan terhadap 17 sarana distribusi/ritel dan 95 persen masih tidak memenuhi ketentuan.
“Temuan-temuan terhadap pangan yang beredar terutama pangan olahan, yaitu pangan kadaluarsa, pangan kemasan rusak dan didominasi pangan tanpa izin edar,” ujarnya.
Selain itu, juga dilakukannya pengawasan takjil selama bulan Ramadan, tetapi dari tahun ke tahun sudah menurun yang tidak memenuhi syarat.
“Kami cek 4 bahan berbahaya yang sering disalahgunakan yaitu formalin, boraks, methanil yellow, dan Rhodamin B. Pelaku usaha dinilai sudah mulai menaati peraturan yang berlaku,” katanya. (dam)