Nasional

Stabilkan Pasar, Pemerintah Pastikan Penyerapan Gula Petani Lewat Lelang

INDOPOSCO.ID – Langkah besar diambil pemerintah untuk menyelamatkan nasib petani tebu dalam negeri. Tidak tanggung-tanggung, anggaran Rp1,5 triliun digelontorkan demi memastikan hasil panen gula petani terserap dengan baik. Program ini dijalankan lewat Danantara bersama ID FOOD sebagai pelaksana utama.

“Penyerapan gula petani oleh pemerintah melalui Danantara ini sudah ditandatangani, dan ini menjadi salah satu poin kesepakatan untuk kita kawal bersama pada rapat di Surabaya bersama seluruh stakeholder pergulaan nasional,” ujar Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa di Jakarta, Senin (25/8/2025).

Ketut menekankan pentingnya kolaborasi di semua lini, bukan hanya antara pemerintah dan petani, tetapi juga dengan para pedagang yang ikut menggerakkan roda distribusi.

“Petani dan pedagang tidak bisa berjalan sendiri. Pemerintah hadir, pedagang berkontribusi, dan petani berjuang. Semua harus saling mendengar dan melengkapi. Dengan kebersamaan, problem penyerapan gula bisa diantisipasi,” jelasnya.

Sebagai bentuk konkret, penyerapan dilakukan melalui mekanisme lelang yang dikendalikan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN). Pemerintah menetapkan harga minimal Rp14.500 per kilogram, yang wajib dipatuhi semua pihak. Aturan ini sekaligus menutup ruang praktik nakal seperti transaksi di bawah harga atau “cash back” yang jelas-jelas merugikan petani.

“Dengan mekanisme lelang yang transparan serta dukungan penuh dari pemerintah, petani tebu harus merasakan manfaat nyata dari jerih payah mereka, dan masyarakat tetap mendapatkan pasokan gula yang cukup dengan harga yang wajar,” tegas Ketut.

Selain menjaga harga, peningkatan mutu gula rakyat juga jadi prioritas. Distribusi gula rafinasi ke pasar eceran dipastikan dilarang, sementara Satgas Pangan Polri siap mengawasi jalannya aturan agar tidak ada lagi kebocoran yang merusak ekosistem perdagangan.

Sebelumnya, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi sudah menggarisbawahi pentingnya dana jumbo Rp1,5 triliun itu. Menurutnya, tanpa campur tangan BUMN pangan, harga gula di tingkat petani akan terus tertekan.

“Kalau BUMN pangan seperti ID Food atau Bulog diberikan dana untuk membeli gula tingkat petani, harga gula petani akan membaik dalam dua bulan lagi dengan catatan tidak ada rembesan gula industri atau gula rafinasi,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI, pada Rabu (20/8/2025).

Arief menambahkan, inisiatif ini penting untuk mencegah penumpukan stok di gudang serta menahan laju harga agar tidak anjlok di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP) Rp14.500/kg yang diatur lewat Peraturan Bapanas Nomor 12 Tahun 2024. Ia menegaskan keterbatasan likuiditas pabrik gula negara selama ini menjadi biang macetnya distribusi, apalagi tekanan kian besar dengan derasnya impor.

Berdasarkan Panel Harga Pangan per hari ini, Senin (25/8/2025), rata-rata harga gula di tingkat produsen tercatat Rp14.793/kg. Angka tersebut masih berada di atas HAP Rp14.500/kg, dengan harga terendah di Yogyakarta sebesar Rp14.555/kg dan tertinggi di Jawa Timur sebesar Rp14.900/kg. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button