Megapolitan

Kadishub DKI: Pergerakan Warga di Jabodetabek Tak Perlu SIKM

INDOPOSCO.ID – Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan, penyekatan terkait kebijakan larangan mudik lebaran 2021 dilakukan secara masif. Penyekatan dilakukan bersama petugas dari Kementerian Perhubungan dan TNI-Polri.

“Penyekatan secara masif dilakukan di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera. Menurut Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Pokri ada lebih dari 333 titik,” ujar Syafrin Liputo melalui gawai, Minggu (11/4/2021).

Ia menuturkan, penyekatan di wilayah DKI Jakarta seperti tahun lalu dilakukan di 13 titik. Karena wilayah Jakarta, menurut Syafrin, menjadi satu kesatuan dalam wilayah aglomerasi Jabodetabek.

“Penyekatan kami lakukan di jalan tol, jalan arteri dan akses masuk Jabodetabek lainnya,” katanya.

Menurut Syafrin, mobilitas masyarakat di wilayah Jabodetabek tidak wajib membawa surat izin keluar masuk (SIKM). Tapi masyarakat dari atau menuju wilayah Jabodetabek wajib membawa SIKM.

“Penjagaan menjadi leading di sana. Dan kami dari pemerintah daerah, kementerian/lembaga dan TNI akan memback-up penyekatan,” ucapnya.

Ia berharap, masyarakat taat terhadap kebijakan tersebut dengan tidak melakukan mudik lebaran tahun ini. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button