Megapolitan

Pemkot Tangerang Akan Panggil Manajemen Hotel Alona Terkait Prostitusi

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan memanggil manajemen Hotel Alona awal pekan depan terkait pemeriksaan izin usaha. Hotel itu akan diperiksa setelah digerebek oleh Polda Metro Jaya, Selasa (16/3) karena menyediakan layanan prostitusi.

“Hari Senin, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu akan mengecek kelengkapan administrasi Hotel Alona. Akan ada sanksi berat berupa penutupan tempat usaha jika terbukti bersalah,” kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah seperti dikutip Antara, Sabtu (20/3/2021).

Arief menuturkan dalam pemanggilan tersebut manajemen sudah diinformasikan wajib membawa seluruh berkas perizinan. Sebab izin yang diperoleh hotel tersebut bukan dari Pemkot Tangerang melainkan pusat sejak 2018.

Namun Wali Kota Tangerang menegaskan jika kegiatan usaha yang dilakukan Hotel Alona di Kelurahan Kreo tersebut terbukti menyimpang maka Pemkot akan menindak tegas sesuai perda yang ada yakni larangan prostitusi.

Kini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh kepolisian Polda Metro Jaya. Pemkot Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota akan terus berkoordinasi dengan melakukan pengawasan lapangan.

“Kasus Hotel Alona masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian. Kita secepatnya akan melakukan penutupan hotel tersebut, namun kami masih harus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian,” katanya.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Tangerang, Buceu Gartina menambahkan Pemkot Tangerang akan melakukan penindakan dari sisi penegakan Peraturan Daerah (Perda). Koordinasi yang telah dilakukan bersama Polres Metro Tangerang Kota, Pemkot Tangerang masih menunggu tindak lanjut dari lanjutan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya.

“Kita sih inginnya segera melakukan penutupan, namun Polda Metro Jaya masih dalam penyelidikan dan kita menunggu lanjutan pekan depan,” katanya.

Seperti diketahui dalam pengungkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya di hotel milik artis Cynthiara Alona diamankan 15 pekerja seks komersial yang masih di bawah umur

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ke-15 anak tersebut telah dititipkan ke P2TP2A dan penitipan Handayani untuk mendapatkan bantuan secara psikologis. Ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel, DA sebagai mucikari dan AA sebagai pengelola hotel. (wib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button