Polisi Halau Massa Rizieq Shihab di PN Jaktim

INDOPOSCO.ID – Personel Kepolisian menghalau puluhan massa simpatisan Rizieq Shihab yang terdiri dari ibu-ibu yang hendak berorasi ke depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Jumat (19/3/2021).
Puluhan massa simpatisan ibu-ibu terlihat membawa spanduk menuju depan gedung PN Jakarta Timur (Jaktim), namun belum sampai di lokasi, petugas kepolisian sudah menghalau mereka.
“Pisahkan yang laki-laki dan perempuan. Jangan saling mendorong,” kata Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan di depan PN Jakarta Timur, seperti dilansir Antara.
Melalui pendekatan persuasif, personel Polwan akhirnya dapat menghalau ibu-ibu massa simpatisan Rizieq Shihab ke depan PN Jakarta Timur. Hingga berita ini diturunkan, kondisi di PN Jakarta Timur masih kondusif. Petugas keamanan gabungan dari unsur TNI-Polri membuat barikade di depan PN Jakarta Timur agar tidak ada massa simpatisan yang berkumpul.
Kawat berduri juga dipasang di sekitar lokasi guna mencegah massa merangsek masuk. Sebanyak 1.859 personel gabungan TNI-Polri disiagakan untuk pengamanan persidangan Rizieq Shihab dengan agenda pembacaan dakwaan.
Petugas Kepolisian yang mengamankan jalannya sidang Rizieq Shihab mengingatkan massa yang berkumpul di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur menerapkan protokol kesehatan. “Sekali lagi kami menghimbau untuk patuhi protokol kesehatan Covid-19,” ujar salah satu petugas Kepolisian.
Sempat terjadi ketegangan ketika salah satu simpatisan Rizieq Shihab beradu argumen dengan petugas Kepolisian mengenai himbauan tak berkerumun. Meski demikian, situasi di depan PN Jakarta Timur masih kondusif. Petugas keamanan dari unsur gabungan TNI-Polri disiagakan demi kelancaran jalannya persidangan.
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan untuk pengamanan kali ini dikerahkan sebanyak 1.859 personel gabungan TNI-Polri atau tiga kali lipat lebih banyak dari sidang perdana pada Selasa (16/3/2021) lalu yang ditunda. “Untuk kekuatan personel kami tingkatkan jadi 1.859 orang,” kata Erwin Kurniawan.
PN Jakarta Timur hari ini mengagendakan kembali sidang perdana Rizieq Shihab yang sebelumnya tertunda dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, kasus kerumunan di Megamendung (Bogor) dan kasus tes usap (swab test) di RS Ummi Bogor. (wib)