Megapolitan

Video Pemuda Aniaya Ponakan Pacar di Tangerang Viral, Polisi Tangkap Pelaku

INDOPOSCO.ID – ASD (27) warga Desa Gembong, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, harus rela tidur dibalik jeruji besi untuk menebus perbuatannya yang tega menganiaya ponakan sang pacar yang berusia balita.

Aksi bejad itu terungkap setelah videonya viral di media sosial (Medsos). Penganiayaan itu direkam sendiri pelaku di sebuah kamar tidur.

Dari video yang berdurasi 1 menit 51 detik itu, terungkap pelaku nampak kesal dan memaksa balita yang hanya mengenakan kaos dalam itu untuk mengikuti ucapannya.

Tidak puas dengan percakapannya, balita yang menjadi korban itu mendapat bogeman sebanyak tujuh kali. Dua kali di dada dan lima kali di perut.

Bocah kecil itu nampak tegar. Tidak ada air air mata yang menetes maupun jeritan akibat rasa sakit dari pukulan pelaku. Pemuda itu menghentikan penganiayaan terhadap korban, setelah pukulan yang ketujuhnya membuat balita terkapar di kasur. Pelaku pun berdiri dan menyudahi aksinya serta menutup rekaman di ponselnya.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardy mengatakan, pelaku telah ditangkap pada Senin (15/3), pukul 17:00 WIB di Desa Gombong, Kecamatan Sindang Jaya wilyah hukum Polsek Pasar Kemis.

“Polsek Pasar Kemis telah menangkap 1 orang lelaki yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap balita yang videonya viral di Medsos. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Pelaku sedang dalam pemeriksaaan dan akan kita tahan untuk mempertangjawabkan perbuatannya,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (16/3/2021).

Ia menerangkan, pelaku dan korban tidak memiliki hubungan darah. Menurutnya, koban masih balita itu merupakan keponakan sang pacar.

“Hubungan pelaku dengan korban adalah tidak ada. Korban adalah anak ponakan dari pacarnya pelaku. Korban adalah anak dari pasangan suami istri kakak dari pacarnya pelaku,” terangnya.

Terkiat motif dan kejelasannya, kata Kombes Edy, akan dilakukan gelar perkara dan ekspose di Polres Tangerang Kota siang ini. (Son)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button