INDOPOSCO.ID – Rencana pemprov Banten untuk menggelar Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya atau Sekda, dinilai langkah yang tepat meski belum keluar Surat Keputusan (SK) pemberhentian Al Muktaar dari jabatan Sekda oleh Presdien, setelah Al Muktabar membuat peryataan pengunduran diri atas kemauan sendiri.
“Kalau PPK dalam hal ini Gubernur Banten sudah menerbitkan Plt Sekda, karena adanya pengunduran diri Sekda lama (Al Muktabar) atas permintaan sendiri, dan sudah berproses usulan Keppresnya melalui Kemendagri, maka hal tersebut dapat dimaknai adanya jabatan Sekda tersebut kosong. Itulah mengapa ada Plt Sekda yang tegas memproses Selter pengisian Sekda definitif,” terang Antonius Sumaryanto, mantan Asisten Komisioner (Askom) KASN Bidang Mediasi dan Perlindungan ASN kepada indoosco,Minggu (10/10/2021).
Untuk mempercepat pelaksanaan Selter JPT Madya di Banten, Antonius menyarankan kepada Plt Sekda Muhtarom agar lebih kontinyu melakukan koordinasi kepada Kemendagri, KemenpanRB, Sekneg dan KASN.” Secara de jure pak Al Muktabar sudah mengundurkan diri dari jabatannya,sehingga jabatan Sekda definitif di Banten bisa diartikan kosong,” cetusnya.
Ia sangat menyayangkan komentar Askom KASN Kusen Kusdiana yang bersayap dan tidak secara tegas menyatakan, bahwa jabatan Sekda Banten sekarang ini kosong, setelah adanya Plt Sekda yang diangkat oleh Gubernur pasca mundurnya Al Muktabar dari jabatan Sekda atas kemauan sendiri. “Betul sekali untk melaksanakan Selter JPT Pratama/Madya harus sudah memperoleh rekomensasi KASN. Olehnya itu, KASN harus melihat kondisi lapangan secara baik dan membantu proses dapat berjalan lancar agar pemerintah daerah menjadi efektif kembali,” tegasnya. (yas)









