Pakai Test Covid Palsu, Penumpang Pesawat Kanada Didenda

INDOPOSCO.ID – Lantaran memakai bukti palsu hasil tes Covid-19 sebelum melakukan penerbangan ke Kanada tersebut, dua penumpang pesawat didenda. Ini merupakan kejadian pertama sejak kewajiban tes negatif Covid 19 diberlakukan bagi keberangkatan diperkenalkan pada Januari. Demikian pernyataan regulator transportasi Kanada seperti dilansir Antara, Jumat (19/2/2021).
Menurut pernyataan Departemen Transportasi Kanada, Salah satu penumpang didenda 10.000 dolar Kanada (sekitar Rp110,5 juta), sedangkan satunya lagi dikenai denda 7.000 dolar Kanada (sekitar Rp77,4 juta) karena memalsukan tes Covid-19 ketika keduanya melakukan perjalanan dari Meksiko pada 23 Januari.
Keduanya juga membuat pengakuan bohong soal status kesehatan mereka sebelum terbang ke Kanada, usai dinyatakan positif Covid-19 beberapa hari sebelum keberangkatan. Banyak negara, termasuk Kanada, menerapkan syarat wajib tes Covid-19 bagi para pelancong.
Kanada memiliki sejumlah aturan perjalanan yang paling ketat di dunia, yang bertujuan mencegah penyebaran virus corona, seperti karantina wajib selama 14 hari. (wib)