Headline

Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Kepala BNN Baru dengan Segudang Prestasi di Penegakan Hukum

INDOPOSCO.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 118/TPA/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan tinggi utama di lingkungan BNN. Suyudi menggantikan Irjen Pol. Marthinus Hukom yang sebelumnya memimpin lembaga tersebut.

Sebelum dilantik, pada 5 Agustus 2025, Suyudi sempat dimutasi sebagai perwira tinggi Bareskrim Polri untuk penugasan di luar struktur organisasi, sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1764/VIII/KEP./2025.

Lahir di Pandeglang, Banten, 14 Juli 1973, Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 dengan spesialisasi di bidang reserse.

Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat menjabat Direskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pada 2019 lalu. Dua pelaku ditangkap di Cimanggis, Depok.

Dia juga membongkar kasus teror air keras di Jakarta Barat yang menimbulkan korban siswi SMP dan pedagang sayur.

Saat itu, Suyudi yang masih berpangkat Kombes Pol berhasil meringkus pelaku teror air keras bernama Vindra Yuniko. Cairan yang disiramkan kepada korban merupakan soda api.

Karier panjangnya mencakup sejumlah posisi strategis, mulai dari Kanit Resmob Polda Metro Jaya, Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kapolres Bogor, hingga Kapolres Metro Jakarta Pusat.

Ia juga pernah menduduki kursi Dirreskrimum Polda Metro Jaya (2019), Wadirtipideksus Bareskrim Polri (2020), Wadirtipidsiber Bareskrim Polri (2020), serta Wakapolda Metro Jaya (2023).

Tahun 2024, Suyudi dipercaya sebagai Kapolda Banten sebelum akhirnya dipilih Presiden Prabowo untuk memimpin BNN.

Pelantikan ini sekaligus menandai babak baru kepemimpinan BNN dalam menghadapi ancaman narkotika yang kian kompleks, seiring dinamika peredaran narkoba di dalam negeri maupun lintas batas negara. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button