Kasus Kuota Haji Seret Mertua Menpora, Momentum Perkuat Citra Antikorupsi Prabowo

INDOPOSCO.ID – Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Bakir Ihsan mengemukakan, dampak pengusutan kasus kuota haji 2024 yang menyeret eks Menteri Agama Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan Fuad Hasan Mansyur selaku pemilik travel haji dan umroh Maktour menguatkan citra Presiden Prabowo Subianto terhadap penegakan hukum.
“Jangankan mertua, dengan menterinya sekali pun justru bisa menambah citra Presiden Prabowo antikorupsi bila ditegakkan,” kata kata Bakir kepada INDOPOSCO melalui gawai, Jakarta, Sabtu (16/8/2025).
Setiap kerja lembaga penegak hukum mencerminkan pemerintahan berjalan. Kualitas kerjanya, mulai penegakan hukum hingga proses peradilan, mencerminkan komitmen pemerintah terhadap supremasi hukum, dan keadilan.
“Ya, itu bagian dari kinerja pemerintah,” ujar Bakir.
Namun, terungkapnya kasus kuota haji seakan menunjukkan bahwa celah korupsi belum bisa dituntaskan. Apalagi KKN menjadi musuh utama reformasi ternyata masih terus dinikmati para pemilik modal politik dan finansial.
“Berdasarkan IPK, masih jauh panggang dari api, mati 1 tumbuh seribu. Politik dinasti semakin menjamur, korupsi semakin menyebar,” imbuh Bakir.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencekal tiga orang dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji di Kementerian Agama periode 2023-2024. Salah satunya pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur (FHM).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, pencekalan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Surat pencekalan terhadap Fuad Hasan itu berlaku selama enam bulan. Surat pencekalan yang bersangkutan telah terbit pada Senin (11/8/2025).
Karena keberadaan yang bersangkutan di Wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas. Keputusan ini berlaku untuk enam bulan ke depan,” jelas Budi terpisah di Jakarta, Selasa (12/8/2025). (dan)