Headline

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Mobil dari Rumah ASN Kemenag

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menggeledah rumah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) di kawasan Depok, Jawa Barat terkait dugaan kasus korupsi kuota haji 2024. Hal itu dilakukan pada, Jumat (15/8/2025).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum mengungkap identitas ASN tersebut. Sementara mengenai barang bukti yang diamankan dari penggeledahan itu yakni, kendaraan roda empat.

“Terkait dengan pengeledahan yang dilakukan di salah satu rumah milik ASN di Kementerian Agama yang berlokasi di wilayah Depok, tim mengamankan satu unit kendaraan roda empat,” kata Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Ia mengemukakan, mobil yang diamankan hasil penggeledahan di Depok adalah Innova Zenix. Namun, belum dijelaskan secara detail soal kepemilikan kendaraan itu.

Saat ini, barang bukti kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 telah berada di Gedung KPK. “Sudah, mobil yang sudah diamankan dan disitulah penyidik saat ini posisinya sudah di gedung KPK, sudah diamankan,” jelas Budi.

Dalam waktu yang sama, penyidik lembaga antirasuah melakukan upaya paksa pemeriksaan di rumah eks Menteri Agama Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) terkait dugaan korupsi kuota haji 2024.

Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik telah diamankan dari rumah Yaqut. Penggeledahan tersebut dilakukan di rumah yang bersangkutan berada di kawasan Condet, Jakarta Timur.

“Dari penggeledahan yang tim lakukan di rumah saudara YQC ya, tim mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” beber Budi.

Penanganan kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan pada pekan lalu. Namun, KPK belum mengumumkan penetapan tersangka kasus kuota haji 2024. Sementara estimasi kerugian negara dalam dugaan korupsi kuota haji bisa mencapai Rp1 triliun. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button