Besok, KPK Panggil Eks Menag Gus Yaqut Soal Korupsi Kuota Haji

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024. Pemeriksaan itu dilakukan pada, Kamis (7/8/2025) besok.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi hal tersebut. Namun, ia belum mengungkap secara gamblang soal waktu pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut disapanya.
“Betul,” kata Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sangat diperlukan untuk membuat terang penyelidikan kasus tersebut.
“KPK berharap kepada yang bersangkutan dapat hadir dalam undangan atau panggilan tersebut karena memang keterangan dari yang bersangkutan sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan ini,” ujar Budi terpisah baru-baru ini.
KPK telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024. Salah satunya, pendakwah ustadz Khalid Basalamah.
Lembaga antirasuah berupaya mendalami pemahamannya ihwal pengurusan ibadah haji ketika memeriksa ustadz Khalid Basalamah, pada Juni 2024. Kasus tersebut belum naik ke tahap penyidikan.
Pansus Angket Haji DPR menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2024. Salah satu poin utama disorot yaitu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. (dan)