Headline

PPATK Diminta Fokus Saja Tangani Transaksi Mencurigakan, Jangan Urus Rekening Dormant

INDOPOSCO.ID – Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio meminta, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih baik menangani transaksi mencurigakan ketimbang mengeluarkan kebijakan pemblokiran rekening nganggur yang sudah lama tidak aktif bertransaksi atau rekening dormant.

“Harusnya serius, kan masih banyak kalau nipi-nipu lewat online itu masuk rekening,” kata Agus Pambagio kepada INDPOSCO melalui telepon, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Bahkan terdapat temuan praktik sewa rekening bank untuk praktik judi online (judol). Modus itu kerap digunakan bandar judol. Pemilik asli tetap bertanggung jawab jika terjadi masalah, seperti pemblokiran rekening oleh bank.

Sebagian masyarakat kerap ditipu untuk meminjamkan data pribadinya dengan embel-embel imbalan. Persoalan tersebut yang seharusnya ditangani PPATK, berkoordinasi aparat kepolisian.

“Jadi, itu yang harus diawasi PPATK ketika akun itu disewa, bagaimana orang bisa menyewa kok gampang amat. Itu yang harus diberesin,” ucap Agus Pambagio.

Namun, ia menyadari keinginan PPATK cukup bagus melakukan penutupan rekening tidak terpakai dalam waktu tertentu. Tujuannya penghentian sementara rekening dormant dilakukan mencegah kejahatan keuangan.

“Niatnya baik, untuk mengawasi penggunaan akun-akun (rekening) yang disewakan terus nipu,” tutur Agus Pambagio.

Maka harus diperbaiki komunikasinya kepada masyarakat. Sebab, penjelasan lembaga bertugas mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang itu justru menimbulkan persepsi buruk.

“Jadi dia harus jelas komunikasinya. Sekarang jadi polemik nih,” imbuh mantan Wakil Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) itu.

PPATK menyebut, pemblokiran sementara terhadap rekening dormant dilakukan mencegah penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Banyak rekening tidak aktif disalahgunakan kegiatan ilegal, termasuk tindak pidana pencucian uang, jual beli rekening, hingga judi online.

“Untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan, PPATK menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening dorman,” tulis PPATK dalam akun Instagram resminya @ppatk_indonesia baru-baru ini. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button