Headline

Duh Udara Jakarta Masih Tak Sehat Lagi Hari Ini

INDOPOSCO.ID – Kondisi kualitas udara di wilayah DKI Jakarta pada Jumat (25/7/2025) tercatat dalam kategori tidak sehat. Berdasarkan pembaruan data pukul 04.00 WIB dari laman IQAir, Jakarta menempati posisi kedua sebagai kota dengan polusi udara terburuk di Indonesia.

Menurut IQAir, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta mencapai angka 177, dengan konsentrasi partikel polutan PM2.5 sebesar 91,9 mikrogram per meter kubik. Angka ini tercatat 18,4 kali lebih tinggi dibandingkan ambang batas tahunan yang direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

PM2.5 adalah partikel halus berukuran kurang dari 2,5 mikrometer yang umumnya berasal dari debu, asap, dan sisa pembakaran. Paparan jangka panjang terhadap partikel ini berisiko menimbulkan penyakit serius, terutama bagi penderita gangguan jantung dan paru-paru.

Sebagai langkah pencegahan kesehatan, masyarakat diimbau untuk membatasi aktivitas luar ruangan, menggunakan masker ketika berada di luar, menutup jendela rumah, serta menggunakan alat penyaring udara di dalam ruangan.

Dari data tersebut, Jakarta berada tepat di bawah Tangerang Selatan, Banten, yang menduduki posisi pertama dengan skor AQI mencapai 191.

Menanggapi situasi ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mendorong upaya pengendalian polusi melalui pengembangan program Kawasan Rendah Emisi Terpadu (KRE-T). Program ini bertujuan untuk menekan emisi, meningkatkan kualitas udara, serta mendorong keadilan lingkungan bagi seluruh warga.

KRE-T merupakan bagian dari strategi pembangunan rendah karbon yang dirancang dalam Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2021 serta Keputusan Gubernur Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU).

Selain itu, Pemprov DKI juga menggagas kerja sama lintas daerah dengan kawasan penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur, guna mengurangi emisi lintas wilayah, terutama dari sektor industri yang turut berkontribusi terhadap pencemaran udara di ibu kota seperti dilansir Antara.

Berdasarkan hasil inventarisasi emisi, sektor transportasi dan industri masih menjadi dua sumber utama pencemar udara di Jakarta, diperparah oleh kondisi meteorologi dan kontribusi dari wilayah aglomerasi sekitarnya. (aro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button