Megapolitan

Dewan Pastikan Laporan AMPSI Soal Perumda Dharma Jaya Akan Diinvestigasi

INDOPOSCO.ID – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dikabarkan tengah mendalami laporan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPSI) terkait dugaan ketidakberesan pengelolaan keuangan Perumda Dharma Jaya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani, mengatakan bahwa laporan AMPSI sudah diterima dan kini menjadi perhatian Komisi B DPRD yang membidangi BUMD.

“Untuk hal tersebut (Dharma Jaya), bisa ditanyakan ke komisi terkait,” katanya dikonfirmasi pada Senin (15/9/2025).

“Saat aksi kami terima, itu sudah dipastikan akan diinvestigasi oleh Pak Basri Baco selaku Koordinator Komisi B,” imbuhnya.

Koordinator Komisi B DPRD Provinsi Jakarta, Basri Baco, juga membenarkan pihaknya tengah mendalami persoalan keuangan Dharma Jaya.

Namun ia enggan membeberkan detail perkembangan.

“Tanya Ketua Komisi ini baiknya, karena lebih teknis,” ujar Baco.

Sebelumnya, Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menilai tata kelola Dharma Jaya tidak terbuka kepada publik.

“Masalahnya soal tata kelola. Tata kelolanya tidak transparan dan tidak ada pertanggungjawaban ke publik,” tegas Trubus.

Ia mengingatkan, Dharma Jaya mengelola dana publik dari APBD, sehingga wajib memberikan pertanggungjawaban secara terbuka.

“Ini kan uang masyarakat. Jadi harus ada pertanggungjawaban publik ketika mengelola uang itu,” ucapnya.

Lebih jauh, Trubus menilai lemahnya respon Pemprov DKI Jakarta terhadap laporan masyarakat memperburuk kepercayaan publik terhadap Gubernur Pramono Anung.

“Publik jadi meragukan kepemimpinan Pramono. Sudah jelas-jelas ada laporan masyarakat, tapi tidak ada respon,” katanya.

Ia membandingkan dengan gaya kepemimpinan mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Idealnya seperti zaman Ahok, semua laporan publik langsung direspon. Pertanyaannya, berani atau tidak Pramono menindaklanjuti, karena laporan ini sudah sangat jelas ada di LHP BPK,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Direktur Keuangan dan SDM Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris, membantah tudingan adanya manipulasi pajak maupun penyimpangan keuangan.

“Isu manipulasi pajak dan dugaan penyimpangan tidak benar. Dharma Jaya selalu mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas melalui laporan tahunan, audit independen, hingga publikasi di laman resmi perusahaan,” ujar Deni.

Ia menegaskan, pelaporan pajak Dharma Jaya dilakukan secara berkala dengan melampirkan audit independen.

“Kami melaporkan pajak secara berkala dengan lampiran audit independen,” tegasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button