Menteri UMKM Maklumi Masyarakat Marahi Dirinya, Anggap Klarifikasi di KPK Redakan Polemik

INDOPOSCO.ID – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memaklumi masyarakat memberikan sentimen negatif terhadap dirinya, menyusul polemik istrinya Agustina Hastarini diduga meminta fasilitas pendampingan ke luar negeri. Namun, tudingan tersebut telah dibantahnya.
Menurutnya, semua pihak bakal bersikap serupa jika melihat pejabat negara yang melakukan penyalahgunaan fasilitas negara. Sementara kegaduhan yang diciptakan istrinya diklaim tak menyalahi ketentuan.
“Saya memahami kekecewaan publik, wajar. Saya yakin siapa pun yang ada di sini pasti juga marah kalau ada pejabat publik yang melakukan hal seperti itu,” kata Maman di Jakarta dikutip, Sabtu (5/7/2025).
Ia telah mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan ihwal ramainya pemberitaan tentang istrinya diduga minta fasilitas negara saat perjalanan ke luar negeri. Harapannya melalui kehadiran dirinya itu dan pernyataannya bisa meredakan polemik.
“Tapi, mohon kemarahan dan kekecewaannya sudah, ya. Klarifikasi lho. Saya sudah langsung ke KPK, jadi cukup,” ucap Maman.
Ia membantah anggapan publik menyebut sang istri menggunakan uang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Saya sampaikan, satu rupiah pun tidak ada dari uang negara,” jelas politikus Golkar itu.
Ia menerangkan, keberangkatan istrinya ke luar negeri dalam rangka mendampingi anaknya berstatus pelajar tingkat SMP. Dia mengikuti pertandingan misi budaya, yang diklaimnya secara rutin dilakukan pihak sekolah.
“Berangkat ke sana 27 orang, anak-anak muda yang dengan segala harapan besar ingin berprestasi,” tutur Maman.
Ia menyambangi lembaga antirasuah itu merupakan inisiatif sendiri dan bentuk tanggung jawabnya sebagai pejabat negara. Dalam kunjungannya tersebut, ia turut membawa berkas bukti pembayaran yang digunakan istrinya saat ke luar negeri.
“Saya tunjukkan dan saya sampaikan, dokumen-dokumen pembayaran langsung dari rekening pribadi istri saya,” terang mantan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti itu.
Kegaduhan tentang istri Menteri UMKM ke luar negeri terkuak setelah munculnya surat edaran dengan kop Kementerian UMKM, dengan nomor surat B-466/SM.UMKM/PR.01/2025, tertanggal 30 Juni 2025. Surat itu bertuliskan keterangan “Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia”. Anehnya, Maman mengaku tak mengetahui kebeneran surat edaran itu. (dan)