Headline

Prabowo Naikkan Gaji Hakim, Paling Tinggi hingga 280 Persen

INDOPOSCO.ID – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan, kenaikan gaji hakim untuk ketenteraman pejabat yang berwenang mengadili dan memutuskan perkara di pengadilan tersebut. Mengingat hakim merupakan benteng terakhir keadilan.

“Gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan,” kata Prabowo di acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Banyak rakyat menggantungkan harapan keadilan kepada hakim. Semua pihak pasti menginginkan hakim yang tidak bisa disogok, tidak bisa dibeli dan cinta keadilan.

Maka itu pemberian peningkatan gaji tersebut diberikan kepada seluruh hakim. “Kenaikan tertinggi mencapai 280 persen dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah,” ucap Prabowo.

“Tapi semua hakim akan naik secara signifikan,” tambah mantan Menteri Pertahanan itu.

Ia mengaku mendapat laporan bahwa hakim belum hidup dengan layak. Tidak memiliki rumah dinas dan ada yang gajinya tidak pernah naik selama belasan tahun. “Sudah 18 tahun hakim tidak pernah naik gaji,” tutur Prabowo.

Di sisi lain, ia mengingatkan pentingnya peran lembaga yudikatif dalam sistem demokrasi menjadi kunci kesuksesan suatu negara. Tugasnya menjalankan fungsi kehakiman memiliki peran sentral sistem hukum dan pemerintahan.

“Jadi demikian pentingnya yudikatif. Saya sadar, kalau saya tidak didukung yudikatif yang hebat dan kuat yang berintegritas, sangat sulit untuk saya menjalankan tugas untuk rakyat,” imbuh Prabowo. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button