Headline

Indikasi Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Nikel di Raja Ampat, Ini Kata Menteri LH

INDOPOSCO.ID – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bakal mengambil langkah tegas dan sistematis menangani indikasi kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Kawasan itu merupakan jantung keanekaragaman hayati laut dunia dan tergolong sebagai Kawasan Strategis Nasional Konservasi (KSKK) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati Raja Ampat.

“Kami tidak akan membiarkan satu inci pun kerusakan di wilayah, yang menjadi rumah bagi 75 persen spesies karang dunia dan ribuan spesies endemik,” kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam keterangannya, Jakarta, Senin (9/6/2025).

Raja Ampat merupakan kawasan yang sangat istimewa. Lautannya merupakan pusat dari segitiga karang dunia dengan lebih dari 553 spesies karang (75 persen dari seluruh spesies dunia), 1.070 spesies ikan karang, dan 699 jenis moluska.

Di darat, terdapat 874 spesies tumbuhan (9 endemik), 114 spesies herpetofauna (5 endemik), 47 spesies mamalia (1 endemik), dan 274 spesies burung (6 endemik). Potensi wisata alamnya luar biasa dan telah menjadi tujuan wisata kelas dunia.

“Penegakan hukum dan pemulihan lingkungan menjadi komitmen utama kami,” ujar Hanif.

Kementerian LH telah melakukan pengawasan langsung pada 26–31 Mei 2025 di empat perusahaan yakni, PT GN, PT ASP, PT KSM, dan PT MRP. Berdasarkan laporan masyarakat, aktivitas pertambangan nikel perusahaan itu mengancam ekosistem Raja Ampat.

Isu lingkungan di Raja Ampat mengemuka setelah sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia menyampaikan interupsi dalam acara Indonesia Critical Minerals Conference 2025, Jakarta, Selasa (3/6/2025). Mereka membentangkan spanduk berisi penolakan aktivitas tambang Nikel di Raja Ampat. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button