Headline

Soal Praktik Premanisme Oknum Kadin, Pengamat: Harus Diusut Agar Hukum Tidak Dilecehkan

INDOPOSCO.ID – Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar tidak menerima dalih oknum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon yang mengaku terbawa emosi saat diduga minta jatah proyek Rp5 triliun kepada investor asing. Karenanya aparat kepolisian tetap harus mengusut tindakan tersebut.

“Peristiwanya sudah terjadi, jadi harus diproses hukum agar hukum tidak dilecehkan oleh oknum-oknum semacam ini,” kata Fickar melalui gawai, Jakarta, Kamis (15/5/2025).

Premanisme yang mengatasnamakan swasta harus ditindak tegas. Sehingga memberi efek jera jika terbukti melakukan pemalakan terhadap investor tersebut.

“Diproses hukum sampai ke pengadilan, agar ada efek jera,” ucap Fickar.

Apalagi tindakan dugaan pemerasan secara langsung disnilainya, bakal menghambat masuknya pendanaan modal dalam negeri dan merusak perekonomian bangsa.

“Apalagi juga dilakukan terhadap pengusaha yang mengerjakan proyek-proyek PSN, jelas ini menghambat pembangunan,” imbuh Fickar.

Oknum Kadin Kota Cilegon bersama kelompok ormas diduga memeras investor asing terkait proyek investasi pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) senilai Rp15 triliun milik Chandra Asri Group. Hal tersebut sempat viral di media sosial.

“Tanpa ada lelang! Porsinya harus jelas, tanpa ada lelang Rp5 triliun untuk Kadin,” ucap oknum itu dalam video viral.

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie menegaskan, pihaknya menolak segala bentuk tekanan, intimidasi atau pendekatan non-prosedural yang mengganggu kepastian hukum dan kelangsungan investasi di Indonesia.

Informasi yang beredar di media sosial dan media online dugaan pemerasan itu terjadi pada Jumat, (9/5/2025). Sejumlah oknum yang mengatasnamakan Kadin Kota Cilegon melakukan aksi demonstratif dan intimidatif memancing keributan.

“Aksi itu berpotensi mengganggu kegiatan investasi, sehingga perlu dilakukan klarifikasi,” ujar Anindya dalam akun Instagram @kadin.indonesia.official, Selasa (13/5/2025). Kadin Indonesia mengancam memberikan sanksi tegas terhadap oknum Kadin Kota Cilegon, jika terbukti melakukan pemerasan. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button