Headline

Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Garap Direktur Keuangan Adaro Hingga Tim Tender PIS

INDOPOSCO.ID – Kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018–2023 terus bergulir.

Kejaksaan Agung (Kejagung) kini memeriksa HG, Direktur Keuangan PT Adaro Minerals Indonesia Tbk. (ADMR).

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan HG diperiksa terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018-2023.

“HG diperiksa sebagai saksi di perkara yang dimaksud,” katanya dalam keterangan Selasa (29/4/2025).

Tak hanya HG, Kejagung juga telah memeriksa empat tim tender dari PT. Pertamina Internasional Shipping (PIS) dan dua pejabat Kementerian ESDM.

“Saksi diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Subholding, dan KKKS periode 2018–2023 dengan tersangka YF,” ujarnya.

“Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018–2023.

Tersangka meliputi Riva Siahaan (Dirut PT Pertamina Patra Niaga), Yoki Firnandi (Dirut PT Pertamina International Shipping), serta Muhammad Kerry Andrianto Riza (Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa), anak dari Riza Chalid.

Kasus ini melibatkan kolusi antara penyelenggara negara dan broker dalam pengaturan impor minyak mentah dan produk kilang, yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp193,7 triliun. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button