Vaksinasi Polio Jadi Syarat Keberangkatan Haji 2025, Ini Alasannya

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Indonesia mengingatkan kewajiban vaksinasi bagi seluruh jemaah dan petugas haji menjelang pelaksanaan ibadah haji tahun 2025.
Selain vaksin meningitis yang telah menjadi syarat wajib, mulai tahun ini diwajibkan vaksinasi polio.
Menurut Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Liliek Marhaendro Susilo, kewajiban vaksinasi polio bagi para jemaah dan petugas haji mengikuti ketentuan Kementerian Kesehatan Arab Saudi yang dikeluarkan Maret 2025 bagi para pelaku perjalanan dari Indonesia.
“Aturan (wajib vaksin polio) itu ditujukan, bagi negara yang pernah mengalami kasus Polio selama satu tahun terakhir,” kata Liliek dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (19/4/2025).
Direktur Imunisasi Kementerian Kesehatan, Prima Yosephine menyatakan, bahwa pemerintah telah menyiapkan vaksin Poliomyelitis bagi seluruh jemaah haji reguler dan petugas haji.
Adapun jemaah umrah dan jemaah haji khusus, vaksinasi dilakukan secara mandiri.
Jenis vaksin digunakan adalah Inactivated Poliovirus Vaccine (IPV) sejumlah 1 dosis, dan diberikan paling lambat 2 hingga 4 minggu sebelum keberangkatan ke Arab Saudi. Vaksin IPV itu dapat diberikan bersamaan dengan vaksin lain, seperti vaksin meningitis meningokokus, influenza, maupun Covid-19.
Poliomyelitis atau polio merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus polio dan menyerang sistem saraf. Dalam beberapa kasus, infeksi dapat menyebabkan kelumpuhan bahkan kematian dalam waktu singkat.
Polio dapat menyerang siapa saja, tanpa memandang usia. Saat ini belum ditemukan obat untuk penyakit ini, dan vaksinasi merupakan cara paling efektif untuk mencegah penularannya.
Kementerian Kesehatan sempat menerima laporan terkait Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat virus Polio di sejumlah wilayah di Indonesia. Sebanyak 32 Provinsi dan 399 kabupaten/kota di Indonesia masuk dalam kategori risiko tinggi polio.
Sejak tahun 2022 hingga 2024, telah dilaporkan sebanyak total 12 kasus kelumpuhan, dengan 11 kasus yang disebabkan oleh virus polio tipe 2 dan satu kasus diakibatkan oleh virus polio tipe 1. Kasus-kasus itu tersebar di 8 provinsi di Indonesia, yaitu Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Banten. (dan)