Teror Tempo Berlanjut, Pengiriman Bangkai Hewan Makin Mengerikan

INDOPOSCO.ID – Setelah menerima paket kepala babi, kantor redaksi Tempo kembali mendapat teror dengan kiriman kotak berisi enam bangkai tikus yang dipenggal pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Bungkusan bermotif bunga mawar merah itu ditemukan oleh petugas kebersihan di halaman kantor.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan paket tersebut dilempar oleh orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kantor di Palmerah Barat, Jakarta Selatan, dan sempat mengenai mobil yang terparkir sebelum jatuh ke aspal.
Sebelumnya, pada 19 Maret 2025, Tempo juga menerima paket kepala babi tanpa telinga, yang dikirim oleh kurir dengan atribut aplikasi pengiriman barang. Paket itu ditujukan kepada wartawan politik Francisca Christy Rosana.
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menegaskan bahwa rangkaian teror ini adalah ancaman serius terhadap kebebasan pers.
Terlebih, sebelum insiden ini, redaksi Tempo juga menerima ancaman melalui media sosial dari akun Instagram @derrynoah pada 21 Maret 2025, yang menyatakan akan terus meneror kantor Tempo.
“Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis,” katanya. “Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar tapi stop tindakan pengecut ini,” katanya dalam keterangan pers dikutip pada Sabtu (22/3/2025).
Setri menyatakan bahwa Tempo telah melaporkan kiriman kepala babi ke Mabes Polri, yang kini tengah mengusut pelaku dan motif teror tersebut.
“Polisi telah mengambil paket sebagai barang bukti, dan sekitar 20 petugas mendatangi kantor Tempo untuk mengamankan bungkusan berisi enam bangkai tikus yang diterima pada Sabtu dinihari,” ujarnya.
Terpisah, Indonesia Police Watch (IPW) mengecam keras pengiriman potongan kepala babi ke kantor Tempo, menyebutnya sebagai bentuk intimidasi dan teror terhadap kebebasan pers.
“IPW menegaskan bahwa tindakan ini merupakan upaya pembungkaman jurnalis yang dilindungi oleh UU Pers No. 40/1999,” tulis IPW.
IPW mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menyelidiki dan menangkap pelaku, karena aksi ini telah mengancam dunia pers dan jurnalis. (fer)