DPP Golkar Siap Berikan Pendampingan Hukum Jika RK Diperiksa KPK

INDOPOSCO.ID – Sekjen DPP Partai Golkar, M Sarmuji mengatakan, pihaknya bakal menghormati proses hukum yang saat ini sedang dialami oleh Ridwan Kamil (RK).
Hal itu diutarakannya dalam menanggapi peluang akan diperiksanya mantan Gubernur Jawa Barat itu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi dana iklan oleh Bank Jawa Barat (BJB).
Sarmuji juga yakin, RK bersedia membantu KPK dalam melaksanakan tugasnya. “Ya kita hormati proses hukum, saya yakin pak Ridwan Kamil juga menghormati proses hukum dan bersedia membantu KPK untuk melaksanakan tugasnya,” katanya saat peringatan malam Nuzulul Quran, di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu (16/3/2025) malam.
Tak hanya itu, Sarmuji turut menuturkan bahwa Partai Gollar bakal memberi pendampingan hukum kepada RK jika diperlukan. Meski saat ini RK belum berstatus sebagai tersangka.
“Kalau diperlukan suatu saat, dan Pak Ridwan Kamil meminta, insyalah kita ikut membantu,” jelasnya.
KPK sebelumnya menggeledah kediaman rumah Ridwan Kamil. Kediaman pria yang akrab disapa RK ini berlangsung pada Senin (10/3/2025).
Ridwan Kamil ketika dikonfirmasi wartawan juga membenarkan jika kediamannya digeledah terkait dengan penyidikan dugaan perkara korupsi BJB.
Dari hasil penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang dari rumah RK. Saat ini barang dan dokumen yang disita oleh penyidik masih dalam penyidikan. (dil)