Headline

Soal Disertasi Bahlil Direvisi, Waketum Golkar: Membuktikan Tidak Ada Plagiat

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Adies Kadir menilai, keputusan Universitas Indonesia (UI) terkait revisi disertasi milik Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia adalah hal lumrah terjadi dalam dunia akademik.

Menurutnya, proses revisi dalam sebuah karya ilmiah (disertasi) merupakan rangkaian prosedur biasa yang musti dilalui setiap mahasiswa sebelum meraih gelar akademik.

“Revisi itu juga mengonfirmasi, bahwa tudingan plagiat yang sebelumnya dialamatkan kepada Ketua Umum kami itu dengan sendirinya terbantahkan,” kata Adies Kadir di Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Ia juga mengingatkan, agar ke depan pihak kampus lebih berhati-hati lagi sebelum mengeluarkan sebuah keputusan yang menyangkut kelulusan mahasiswa.

“Sebab sebuah keputusan akan berdampak ke mahasiswa itu sendiri nantinya, jika model keputusannya justru menimbulkan friksi di internal mereka,” kritik Adies.

Ia menyarankan, pihak kampus terutama Universitas Indonesia lebih kredibel lagi dalam membuat sebuah keputusan yang memiliki dampak luas bagi para mahasiswanya.

“Saya kira ini pelajaran bukan hanya bagi UI, tetapi untuk kampus-kampus besar lainnya ketika membuat sebuah keputusan jangan sampai merugikan kepentingan mahasiswa-mahsiswinya dalam menempuh study,” imbuh Wakil Ketua DPR Itu.

Universitas Indonesia (UI) menjatuhkan sanksi berupa pembinaan kepada mahasiswa S3 sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam menyusun disertasi sebagai syarat kelulusan program doktoral. Maka disertasi tersebut harus direvisi.

Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Arie Afriansyah mengatakan, perbaikan disertasi yang akan dilakukan harus sesuai dengan ketentuan substansi yang akan ditentukan promotor-kopromotor.

“Terkait dengan, apa namanya, mahasiswa (Bahlil). Tadi sebagaimana disampaikan oleh Pak rektor, adalah dimintakan perbaikan (disertasi),” ujar Arie terpisah di Jakarta, siang tadi.

Disertasi Bahlil untuk meraih gelar doktor di UI menuai polemik. Sebab, dipertanyakan substansi, waktu pengerjaan hingga keabsahan penyusunannya. Judul disertasinya adalah “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia”. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button